Polres Lamtim Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

0
212

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Institusi kepolisian berkomitmen selalu meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya pada penerbitan SKCK serta SIM, bagi warga di Kabupaten Lampung Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, yang diwakili Wakapolres Kompol Sugandhi SN, didampingi Kabag Ren KOMPOL Husni, pada Forum Konsultasi Publik (FKP), tentang sektor pelayanan pembuatan SKCK dan SIM, yang dilakukan di Aula Tri Brata, Rabu (20/9/2023).

“Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM), merupakan produk resmi institusi polri, yang saat ini menjadi kebutuhan dasar bagi warga,” katanya.

Menurutnya, perkembangan teknologi yang cukup pesat saat ini, harus menjadi perhatian institusi Polri, untuk selalu berinovasi, dalam rangka memudahkan bidang pelayanan kepada warga khususnya di wilayah hukum polres setempat.

Pihaknya berharap FKP yang dihadiri perwakilan unsur pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan praktisi media massa, mampu memberikan rumusan, serta input yang baik, dalam rangka peningkatan pelayanan institusi kepolisian.

Pada kesempatan tersebut, audien peserta FKP memberikan masukan bagi Satuan Intelkam, serta Satuan Lalulintas polres setempat memanfaatkan secara optimal perkembangan teknologi digital, demi percepatan dan efektivitas pelayanan penerbitan SKCK maupun SIM.

“Kami berharap, institusi kepolisian, dapat memanfaatkan secara optimal perkembangan teknologi digital saat ini, demi percepatan dan efektivitas pelayanan penerbitan SKCK dan SIM bagi warga,” ujar Afrizal, praktisi media massa.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini