Antisipasi Ganguan Kamtibmas, Polres Lampung Utara Gelar Razia Miras

0
193

LAMPUNG UTARA, WARTAALAM.COM – Polres Lampung Utara dan Polsek Jajaran menggelar razia minuman keras (miras) yang dijual sejumlah toko dan warung kelontong di kabupaten setempat, Rabu (20/9/2023).

Setelah memeriksa, petugas mendapatkan puluhan botol miras berbagai jenis dan puluhan liter tuak yang didapat dari sejumlah toko dan warung.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, razia miras dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Razia miras tersebut juga dilakukan sebagai upaya mencegah tindakan kriminalitas kejahatan jalanan, premanisme, tawuran antar kelompok dan kejahatan lainnya yang dipicu minuman beralkohol, katanya.

“Dari hasil razia tersebut, sekira 74 botol miras berbagai jenis dan 73 liter tuak disita petugas,” katanya.

Razia yang digelar tersebut, kata dia, dilakukan sebagai langkah proaktif dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif yang disebabkan penyalahgunaan minuman keras.

Kapolres mengimbau warga tidak membeli dan mengonsumsi minuman keras.

Dia mengajak masyarakat melaporkan penjualan dan penyalahgunaan minuman keras kepada pihak berwajib sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Razia terhadap minuman keras ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk meminimalisasi peredaran dan penyalahgunaan minuman keras di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” kata Teddy. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini