LAMPUNG UTARA, WARTAALAM.COM – Anggota Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara kembali meringkus seorang tersangka spesialis pembobol warung makan dan counter saat bersebunyi di kediamannya, Sabtu (19/8/2023), sekira pukul 05.09.
Tersangka, RT alias Mat (23), warga Mulang Maya, Kotabumi Selatan, Lampung Utara itu, tak berdaya karena menderita luka tembak pada kaki kanan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, Senin (21/8/2023), mengatakan tersangka adalah spesialis terduga pelaku pembobol warung makan dan counter yang kerap beraksi di wilayah Lampung Utara.
“Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap,” ujarnya.
Ia mengatakan, selain meringkus pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti sejumlah barang berharga berupa kulkas, kompor gas, sejumlah Hp berbagai merek dan lain-lain milik para korban yang belum sempat dijualnya.
Tersangka ditangkap karena melakukan pencurian dalam warung makan milik Agus Taria dan Hendy Kuswoyo (35) warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampung Utara pada 19 Juli 2023.
“Pelaku bersama rekannya (DPO) melakukan aksinya dengan cara merusak pintu dan mengambil barang berupa kulkas, kompor gas dan lain-lain dalam warung makan milik korban beralamat di pingir jalan Ratu Alamsyah Perwira Negara Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi,” katanya.
Selain itu, pelaku juga diketahui melakukan aksi pencurian di Counter Hp Darian Cell yang beralamat di jalan Lintas Sumatera Kelurahan Kebun Empat, Kotabumi Selatan, Lampung Utara pada 2 Agustus 2023.
Tersangka dalam melakukan aksinya masuk dalam Counter dengan cara memanjat tembak pagar dan menjebol atap seng serta menjebol plafon.
“Dalam aksinya tersangka membawa kabur sejumlah HP berbagai merek milik korban,” katanya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan dan pengembangan guna menangkap rekan pelaku lainnya (DPO) yang telah teridentifikasi. (pon)