DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Teken KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023

0
646

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DPRD setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD, di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat, Jumat (11/8/2023).

Seluruh Fraksi di DPRD menyepakati KUPA PPAS TA 2023 untuk ditandatangani bupati dan pimpinan Dewan.

Fraksi tersebut, PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo.

Setelah disepakati, selanjutnya Ketua DPRD setempat Hendry Rosyadi bersama Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut disaksikan 40 anggota DPRD yang hadir.

Hadir juga dalam Rapat Paripurna itu, anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta pejabat pejabat pimpinan tinggi pratama mulai dari staf ahli bupati, asisten, serta kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan pemkab setempat.

Hendry Rosyadi mengatakan, Rapat Paripurna Dewan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD TA 2023 oleh bupati pada 8 Agustus 2023.

“Maka kesimpulan Rapat Paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui rancangan tentang KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk disepakati bersama,” kata Hendry seraya mengetuk palu satu kali.

Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengapresiasi Badan Aggaranan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA PPAS ini. In syaa Allah amal kebaikan kita dicatat Allah SWT dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari apa yang telah kita dibahas,” ujarnya.

Dia mengatakan, Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tersebut merupakan persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD yang merupakan instrumen kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

Nanang mengatakan, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah dicatat dan terima dan akan menjadi materi bagi pihak eksekutif dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan masukannya, semua sudah saya catat. Kami akan mencari solusi terbaik dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini