LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatangan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Penandatanganan rencana kerja sama tahunan antara 11 perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan itu terkait penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan.
11 perangkat daerah itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Koperasi dan UKM.
Kemudian Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan RSUD Bob Bazar.
Sementara, penandatangan dilakukan kepala perangkat daerah terkait dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari) Dwi Astuti Beniyati, disaksikan Bupati setempat Nanang Ermanto, di ruang kerja bupati, Selasa (25/7/2023).
Kajari Dwi Astuti Beniyati mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama itu dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi perangkat daerah terkait.
“Tujuan kesepakatan bersama, mewujudkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan bagi para pihak dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya.
Menurut dia, objek rencana kerja sama tahunan itu penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
“Ruang lingkup rencana kerja sama tahunan ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” katanya.
Sementara itu, Nanang Ermanto menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut.
“Semoga dengan kesepakatan bersama ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung. Supaya melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.
Dia mengatakan, dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, pemerintah daerah terbantu terutama dalam bidang hukum.
Dia berharap melalui penandatanganan kesepakatan bersama itu, tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemkab Lampung Selatan ditingkatkan. (amar/kmf)