Rekanan Ancam Gugat
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur

0
985

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Pihak ketiga (rekanan) ancam akan menggugat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Alasannya, hingga Kamis (15/6/2023) hak mereka belum jelas kapan dibayarkan.

Seorang rekanan, Junaidi Ali mengungkapkan rencana gugatan terhadap Pemerintah Kabupaten berjuluk Bumei Tuwah Bepadan itu.

Menurutnya, hingga pertengahanJuni 2023 belum ada tanda-tanda pemerintah kabupaten itu akan menyelesaikan kewajibannya atas hak ratusan rekanan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur hanya memberikan harapan palsu.

“Pemda hanya minta kami bersabar, tapi tak berani memastikan kapan hak kami atas proyek tahun 2022 dibayarkan.
Saya ketemu sekda, hanya bicara sabar, pasti akan dibayar, tapi gak tahu kapan itu, kami harus ambil langkah untuk menggugat apabila dalam waktu dekat ini tidak juga dibayarkan,” katanya.

Diketahui Pemerintah Kabupaten Lampung Timur hanya membayarkan hak para rekanan atas proyek TA 2023 sekira 30 persen, dan 30 persen kemudian dibayar pada April. Sisanya hingga saat ini belum jelas kapan akan dibayar.

Bukan hanya tahun anggaran 2022, katanya, tahun anggaran sebelumnya, (2021), Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga tidak membayar hak para konsultan pengawas.
yang sejatinya sesuai peraturan perundangan-undangan, anggaran tersebut direalisasikan tahun anggaran berjalan, tahun 2021.

“Kalau saya tidak salah, sekarang total hak rekanan yang belum diselesaikan pemda sekitar lima puluh persen atau kisaran Rp 70 atau Rp 80 miliar dan tidak ada kepastian kapan itu akan dibayar,” katanya. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini