DPRD : Da-Di Gagal
Pimpin Lampung Timur

1
1356

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Lembaga Legislatif menilai Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur saat ini gagal.

Banyak faktor pendukung pernyataan itu, ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat, Taufik Gani kepada awak media, Senin (29/5/2023) siang.

Begitulah ungkapan yang di sampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, Taufik Gani.

Di ruang kerjanya, Fraksi Partai Demokrat, Taufik Gani mengatakan, perintahan Kabupaten berjuluk Bumei Tuwah Bepadan itu telah gagal.

Dalam rapat pembahasan LKPJ, dia tidak segan-segan menyampaikan kondisi pemerintahan saat ini. Di antaranya, sejak 2022 pemerintah belum juga menyelesaikan pelunasan insentif ribuan aparatur lembaga dan perangkat desa, termasuk hak dari para pihak ketiga (rekanan, Red).

“Saya dalam rapat pembahasan LKPJ melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak lagi canggung mengatakan pemerintahan saat ini telah gagal karena memang faktanya begitu.
Saya sudah berapa periode di Dewan, belum pernah ada masyarakat demo meminta pimpinan daerah (satu paket, Red) untuk mundur dari jabatannya, baru kali ini, sebelum-sebelumnya ketika ada aksi masyarakat hanya meminta Bupati saja, tapi sekarang keduanya diminta mundur,” katanya.

Dia mengatakan, dalam kepemimpinan Dawam, pemerintah kabupaten itu terkesan semena-mena merubah realisasi anggaran.

“Yang sudah jelas sah dengan Peraturan Daerah (Perda) APBD, tiba-tiba berubah tanpa melibatkan DPRD, mestinya perihal uang daerah, DPRD harus ikut membahasnya, jelas itu bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Gayung bersambut dengan pernyataan masyarakat melalui Koalisi Gerakan Lampung Timur Menggugat (KLTM) Pemerintahan di bawah komando Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi, biasa disebut Da-Di, telah gagal, dan KLTM tegas meminta lembaga DPRD mengambil sikap tegas dengan memberhentikan kepala dan wakil kepala Daerah Lampung Timur saat ini.

“Karena sudah melanggar peraturan dan perundang-undangan, Dewan mesti tegas bersikap, jika tidak makin parah kondisi daerah ini,” kata Mukaram Sanjaya, koordinator KLTM. Kepada awak media. (fir)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini