JAKARTA, WARTAALAM.COM – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim bungkam usai diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.
Chusnunia menjalani klarifikasi sekitar empat jam. Yang bersangkutan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu (17/5/2023) pukul 08.52 WIB dan selesai menjalani klarifikasi pada pukul 13.03 WIB
Meski demikian Chusnunia sama sekali tidak berkomentar terkait klarifikasi Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, dan memilih untuk langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Menurut data LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan kekayaan sekira Rp13.663.133.913,00.
Dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.887.100.000,00, kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp425.000.000,00.
Ia juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp6.351.033.913,00 dan tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, Rabu (17/5) telah menjadwalkan klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat negara.
“Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah,” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Rabu.
Ipi mengatakan, para pejabat yang akan diklarifikasi hari ini, yakni Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono. (***)