BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Tim Provinsi Lampung menilai Kinerja Aksi Konvergensi Stunting yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Penilaian dilakukan bersamaan dengan rapat koordinasi lintas sektoral penanganan masalah gizi tingkat Provinsi Lampung tahun 2023, di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Rabu (10/5/2023).
Dalam penilaian itu, Pemkab Lampung Selatan memaparkan delapan aksi konvergensi stunting yang telah dilakukan melalui tayangan video berdurasi 20 menit.
Dalam video paparan tersebut, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto mengatakan, dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi, Pemkab Lampung Selatan bersama pemerintah desa, pelaku usaha, serta masyarakat berlandaskan semangat dan strategi Gerakan Swasembada Gizi telah menciptakan berbagai inovasi dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting.
“Gerakan Swasembada Gizi yang terdiri atas lima layanan telah diimplementasikan sampai tingkat desa dalam bentuk penciptaan dan pelaksanaan inovasi upaya percepatan penurunan stunting,” tuturnya.
Dia mengatakan, Pemkab Lampung Selatan juga menerapkan empat strategi komunikasi yang menjadikan Gerakan Swasembada Gizi secara masif terimplementasi di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
“Beragam inovasi telah diciptakan dengan semangat swasembada gizi dan direplikasi semua desa,” katanya.
Menanggapi paparan tersebut, Tim Penilai dari Provinsi Lampung, Febrianti mengapreasiasi kinerja Pemkab Lampung Selatan dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting tahun 2022 terhadap pelaksanaan aksi satu sampai aksi delapan.
Febrianti mengatakan, Pemkab Lampung Selatan sudah cukup inovatif, sinergis, profesional dalam upaya pencegahan penurunan stunting di Lampung Selatan.
Namun, kata Febrianti, ada beberapa catatan yang diberikan kepada Pemkab Lampung Selatan terkait pelaporan hasil audit pada tiap kecamatan lebih dilengkapi.
“Lampung Selatan luar biasa, inovatif, sinergi dan profesional. Memang tidak banyak catatan yang perlu digaris bawahi. Hanya mengenai kelengkapan hasil audit pada lokasi fokus (lokus) di tiap-tiap kecamatan di Lampung Selatan,” kata Febrianti. (amar/kmf)
Beranda Bandar Lampung Tim Provinsi Menilai Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Lampung Selatan