LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemantauan kualitas udara melalui pengambilan sampel udara ambien pada sejumlah lokasi.
Pemantauan kualitas udara tersebut dalam rangka penyusunan data Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) tahun 2022.
Lokasi pengambilan sampel di antaranya, pantau industri di Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung . Perkantoran, di DLH
Permukiman, di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda. Dan transportasi, di Desa Merak Belantung.
Pengambilan sampel udara dilakukan dua kali dalam satu tahun, 25 April – 9 Mei 2022 dan 5 – 19 Juli 2022 dengan metode passive sample (NO2 dan SO2).
Secara teknis, pengambilan sampel udara dilakukan DLH dan kemudian dicek dan diuji tiap parameternya PT. Anugrah Analisis Sempurna, rekanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Hasil pengujian didapatkan, untuk tahun 2022 nilai Indeks Kualitas Air (IKA) 55.00, Indeks Kualitas Udara (IKU) 87.89, Indeks Kualitas Lahan (IKL) 26,12, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 62.00.
Kemudian dari hasil tersebut, kabupaten itu berada pada 87.89 atau Indeks Kualitas Udara dalam klasifikasi Baik dan sudah memenuhi target IKU 2022.
Hasil monitoring IKU tersebut menunjukkan berada pada peringkat 278 nasional dari 514 kab/kota di seluruh Indonesia.
Sementara di Provinsi Lampung, menduduki posisi delapan dari 15 kabupaten/kota yang ada. (amar/kmf)