Pemprov Lampung Tingkatkan Proklim Kurangi Dampak Perubahan Iklim dan Bencana

0
256
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati saat memberi keterangan. (ant)

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Pemerintah Provinsi Lampung berupaya meningkatkan jumlah program kampung iklim (Proklim) di 15 kabupaten dan kota guna mengurangi dampak perubahan iklim serta mengantisipasi potensi bencana.

Pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah telah mencanangkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, yang menyebabkan perubahan iklim dengan berbagai upaya, ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati, di Bandarlampung, Rabu (23/11/2022).

Ia mengatakan, secara nasional pemerintah juga telah mentargetkan pada 2024 ada 20.000 kampung iklim untuk mengurangi berbagai dampak kerusakan lingkungan salah satunya terjadinya bencana.

Saat ini ada beberapa dampak perubahan iklim, adanya bencana seperti hidrometeorologi, kerusakan ekosistem akibat perubahan segala macam. Dan melalui Proklim (Program Kampung Iklim) menjadi caranya, katsnya.

Dia mengatakan, di Lampung saat ini total ada 2.654 desa dan diharapkan 25 persennya bisa menjadi kampung iklim untuk mencegah bencana alam.

“Lampung mendukung kebijakan itu melalui diterbitkannya instruksi dan peraturan gubernur tentang Proklim. Kami mengimbau kepada kabupaten/kota kalau bisa ada 25 persen saja dari total desa ada kampung iklimnya, sebab ini bisa sangat membantu daerah pesisir dari terjadinya potensi bencana-bencana akibat efek gas rumah kaca,” katanya.

Menurut dia, ditargetkan di daerahnya ada sekira 664 kampung iklim yang dapat terbentuk. Sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk pengurangan emisi gas rumah kaca 7 persen.

Kalau di Lampung baru ada 26 kampung iklim yang tersebar di delapan kabupaten dan kota, dan kebanyakan ada di Kabupaten Tanggamus. Harapannya semua bisa mengembangkan Proklim, kata dia.

Dia mengatakan, kampung iklim tersebut nantinya akan menjadi model kampung yang melakukan pengelolaan limbah, sampah rumah tangga, dan pemilahan secara mandiri.

Pengelolaan limbah rumah tangga saat ini juga menjadi penilaian Adipura, ditambah lagi harus memiliki lima kampung iklim sebagai komponen penilaian. Jadi akan terus didorong agar banyak kampung iklim di Lampung untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan bencana alam, ujar dia. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini