Pemasangan Tiang Optick BIZNETT Diduga Tidak Memiliki Ijin Warga dan Lingkungan

0
197

Lampung Selatan, Wartaalam.com – Pemasangan Tiang Optick BIZNETT diduga tidak memiliki ijin dari warga dan lingkungan Jl.Trans Sumatera Bay Pass dari pinggir pintu tol Suka Marga sampai batas Desa Munjuk.

Saat awak Wartaalam.Com mengkonfirmasi Kepala Desa Munjuk Erwin Saputra, Rabu (9/11/2022) mengatakan, tidak ada pembicaraan atau pihak BIZNETT minta ijin ke aparat desa apa lagi dengan warga setempat.

“Saat warga disini yang halaman rumahnya dipasangi tiang Optick BIZNETT resah dan keberatan,” katanya.

Menurut Pengawas Lapangan BIZNETT, Rusdian surat ijin kepada warga dan desa setempat sudah ada, namun saat awak Wartaalam.com minta bukti foto surat ijin tersebut dengan alasan fotonya sudah terhapus.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan lagi dari pihak BIZNETT kepada desa dan warga setempat.

“Kami akan terus telusuri surat ijin Perusahaan BIZNETT tersebut,” kepala desa. (hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini