Pemkab Lamsel Ikuti Konsultasi Publik Rancangan Peraturan BRIN Soal Tata Riset dan Inovasi di Daerah

0
432

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Peraturan BRIN tentang Tata Riset dan Inovasi di Daerah melalui virtual meeting, Senin ( 24/10/2022).

Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman berserta kepala perangkat daerah terkait di Aula Krakatau Setdakab Lampung Selatan.

Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Dr. Yopi dalam arahannya mengatakan, pertemuan yang dilakukan secara hybrid tersebut dilakukan untuk memperoleh masukan dan pendapat dari masing-masing daerah sebelum rancangan peraturan ini setujui dan diterapkan serta dilaksanakan.

Menurutnya, penyusunan dan tata kelola riset inovasi di daerah bersifat penting karena ini mengikuti regulasi sebelumnya yakni proses transformasi penunjukan Badan Inovasi Nasional.

Menurit dia, terkait hal-hal tersebut tata kelola pemerintahan daerah menjadi hal krusial yang harus diperhatikan bersama.

Upaya Brin menangani hal tersebut dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam proses penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah masing-masing.

“Kami berharap pemerintah daerah mengeluarkan berbagai macam kebijakan yang tepat untuk mendukung penyusunan pembangunan, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), mengeluarkan berbagai produk strategi yang dapat meningkatkan daerah masing-masing,” katanya.

Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Yopi menuturkan, BRIN sebagai lembaga riset yang mengkoordinasikan kegiatan riset yang dilakukan BRIDA, mendukung upaya pemerintah daerah mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Kami mendukung upaya pemerintah membuat perencanaan pembangunan daerah bekelanjutan, dalam menyusun perencanaannya didasarkan pada science base policy,” katanya.

Mulai tahun 2022 pemerintah daerah melalui Bappeda harus proaktif melakukan koordinasi bersama dinas-dinas lainnya, perguruan tinggi dan juga stakeholder untuk menetapkan dan menerapkan kebijakan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerahn masing-masing.

“Kegiatan fasilitas dan konsultasi menjadi unsur tim teknis kami yang berkaitan dengan bimtek dan juga lain-lainnya. Kami juga berharap melalui acara ini akan mendapatkan yang masukan dari pemerintah daerah mengingat kami sedang dalam proses finalisasi rancangan peraturan ini,” tuturnya. (hen/ari/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini