Mahasiwa dan Alumni Unila Kecewa atas Penangkapan Rektor

0
252

Loading

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) mengaku kecewa atas tertangkap tangan Rektor Unila  Prof. Dr Karomani M.Si oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8/2022) dini hari.

“Tentunya saya sebagai mahasiswa kecewa, atas tertangkapnya Rektor oleh KPK,”  kata
seorang mahasiwa Unila angkatan 2017, Nugroho, di Bandar Lampung, Sabtu.

Ia tak mengira, rektor Unila yang terlihat baik dan bijaksana, namun di belakang melakukan praktik-praktik yang tidak terpuji dan mencederai nama perguruan tinggi khususnya Unila.

Rektor yang harusnya menjadi contoh baik bagi warga Unila tapi malah tertangkap KPK, kata dia.

Sementara itu, alumni Fakultas Hukum Unila, M Hadian Rasyadi menyayangkan apabila memang benar apa yang diberitakan terkait tektor Unila yang tertangkap KPK adalah benar.

“Kita kembali lagi ke etika pejabat publik, Rektor yang memiliki kewenangan cukup besar di ruang lingkup pendidikan melakukan upaya-upaya transaksional tentu ini sangat disayangkan,” kata dia.

Ia mengatakan sebagai alumni dan juga aktivitis BEM di kampus itu sangat kecewa bila memang terjadi dan terbukti bahwa Rektor Unila ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Saya harap ini tidak terjadi lagi dimana saat ini unila sedang membangun citra kampus dari beberapa kejadian ke belakang mencederai nama baik Unila,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Karomani, M.Si dikabarkan ditangkap tangan oleh KPK pada Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari. (dbs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini