Monev Kecamatan Sukoharjo Anggaran Tahap I

0
126

PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Pemerintah Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk APBP,ADP (Alokasi Dana Pekon) serta Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, tahap pertama,.Senin (4/7/2022), di Aula Pekon Sukoharjo II.

Pada kegiatan yang diikuti Pekon Sukoharjo II dan Pekon Sukoharjo I, Camat Sukoharjo Yuli Saptikawati mengatakan, Monev merupakan penghujung sebab sudah dilaksanakan di seluruh kecamatan yang dimulai 21 Juni sampai 4 Juli 2022.

Adapun monitoring yang dilakukan terkait penggunaan APBP,ADP dan DD Tahun Anggaran 2022 untuk tahap I, baik fisik maupun non fisik, tunjangan aparatur pekon, BLT DD, serta semua kegiatan yang telah dicairkan dan sudah dilaksanakan serta tertuang dalam perencanaan, katanya.

Menurut dia, Monev bertujuan mengetahui realisasi penggunaan dana yang diturunkan pemerintah daerah dan pusat ke pekon.

Ini untuk mengetahui apakah dana tersebut sudah direalisasikan apa belum, dan pembinaan aparatur pekon sudah dilakukan apa belum, ujarnya.

Menurutnya, Monev sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan pekon, agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Dengan dilakukannya pengawasan maka penggunaan dana tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan, selain itu laporan administrasi pekon juga bisa lebih tertib, katanya.

Sementara Kepala Pekon Sukoharjo II, Sigit Pujiastowo yang diwakilkan Sekdes Haryono menyampaikan, pihaknya berterimakasih kepada Tim Monev Kecamatan.

“Kami mohon bimbingan dan arahan dari kawan- kawan yang tergabung dalam Tim Monev Kecamatan, bila ada yang kurang pas sehingga kegiatan kami menjadi lebih baik,,” katanya.

Selain Camat Sukoharjo Yuli Saptikawati, gadir juga Sekertaris Camat Sukoharjo Faseh Rahman, Kasi PMD Kecamatan setempat Septi Amrepartina Ningrum, Kasi Pendapatan Supriyadi, Kasi Trantib Arison Fahindra, para pendamping desa serta para aparatur Pekon Sukoharjo II dan Sukoharjo I. (ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini