Bupati Lamsel dan Ketua DPRD Hadiri Penyerahan LHP LKPD TA 2021

0
118

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hendry Roshadi, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)Tahun Anggaran 2021.

Penyerahan LHP LKPD yang digelar bersamaan dengan Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tulangbawang Barat dan Kabupaten Mesuji itu berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Kamis (12/5/2022).

Sementara, penyerahan LHP LKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto serta Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi.

Pada kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut, sejak tahun anggaran 2016.

Dalam sambutannya, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama mengatakan, penyerahan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas merupakan amanat Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004, pasal 17.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.

Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka hal ini harus diungkap dalam LHP, katanya.

Nanang Ermanto mengucapkan terimakasih kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung, yang telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.

Terimakasih kepada tim BPK Perwakilan Lampung, mudah-mudahan hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi koreksi dan perbaikan untuk kami lakukan ke depannya, dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, katanya.

Nanang mengatakan, pemeriksaan LKPD merupakan upaya meningkatkan kinerja atas efektivitas pengelolaan keuangan daerah, yang berpegang teguh pada prinsip akuntabilitas dan transparansi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan diserahkannya LHP LKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021, bisa menjadi masukan dalam penyusunan Laporan Keuangan Daerah ke depan. Diharapkan akan memudahkan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami menyadari masih perlu perbaikan-perbaikan  dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi masukan untuk perbaikan kedepannya, serta besar harapan kami untuk dapat kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021,” ujarnya. (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini