LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Desa Totorharjo, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan terpilih sebagai contoh Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI).
DRPPA merupakan bentuk gerakan keterlibatan perempuan dalam bersinergi, guna mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di desa.
Hal ini terungkap pada Launching DRPPA serta Desa Model Konvergensi Penanganan Stunting Provinsi Lampung yang diselenggarakan secara virtual.
Kegiatan itu dihadiri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, Setdakab setempat, Selasa (26/4/2022).
Hadir dalam kegiatan itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Riantinawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Anasrullah, Kepala Dinas Kesehatan Jhoniyansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Erdiansyah serta para pejabat terkait dan anggota TP PKK Lampung Selatan.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal melaporkan, terdapat beberapa program atau kegiatan yang akan di laksanakan di desa lokasi fokus (lokus) bekerjasama dengan berbagai program pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.
Seperti Tim Penggerak PKK Provinsi akan melakukan pembinaaan kelembagaan Tim Penggerak PKK Desa, serta pembelian bantuan UP2K dan Pojok Baca, perwakilan BKKBN dengan program Dapur Sehat Cegah Stunting (Dahsyat), pelayanan KB, penyuluhan mengenai reproduksi remaja dan pencegahan pernikahan usia dini, dan program pemerintah provinsi lainnya, ujar dia.
Menurut Riana Arinal, selain beberapa hal yang akan dilakukan pemprov terdapat beberapa hal yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan Tim Penggerak PKK Kab/Kota sampai ke tingkat desa.
Yaitu program pembentukan kelembagaan, fasilitator kab/kota sampai ke desa serta sahabat perempuan dan anak (SAPA) di desa/kelurahan, program penurunan stunting di kab/kota sampai ke tingkat desa, katanya
Pembentukan regulasi yang diperlukan khususnya pembentukan peraturan desa tentang pelaksanaan program menyinergikan dan mengoptimalkan fungsi dan peran Tim Penggerak PKK Desa, tim pendamping keluarga, kader Posyandu, kader pemberdayaan masyarakat desa, serta melakukan pendampingan dan memastikan program berjalan baik, katanya.
Beberapa lembaga masyarakat, kata dia, telah menyatakan siap bersinergi dalam implementasi program DRPPA di Provinsi Lampung.
Di antaranya Save The Children Indonesia, Lembaga Dana Admajaya Provinsi Lampung, Komupuspa Lampung, Lada Dana Lampung, UPT Badan Perlindungan Pekerja Imigran (BP2I) Lampung, Poltekkes Tanjung Karang, ujarnya.
Sementara, mewakili Gubernur Lampung, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qhodratul Ihwan mengapresiasi kinerja Tim penggerak PKK Provinsi dan Kab/Kota se-provinsi serta OPD terkait atas inisiasi untuk memprogramkan desa/kelurahan model konvergensi penanganan stunting sekaligus desa ramah perempuan dan anak di seluruh kab/kota.
“Saya mengharapkan kab/kota bersama-sama berkomitmen mendukung, mengawal dan mensukseskan program ini di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Dia menyebut, capaian DRPPA Kab/Kota tersebut akan menentukan capaian pembangunan provinsi begitu juga pembangunan nasional merupakan akumulasi kinerja pembangunan provinsi di seluruh Indonesia.
Koordinasi dan sinergi antar jenjang pemerintahan jadi kunci keberhasilan, serta kolaborasi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, komunitas masyarakat, pelaku bisnis, dan unsur masyarakat lainnya harus terus kembangkan bersama, tuturnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian PPPA, Eni Widiyanti mengungkapkan, perempuan dan anak merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) penting bagi bangsa, yang harus diberdayakan dan dilindungi.
Jumlah perempuan mengisi setengah dari populasi Indonesia dan anak mengisi sepertiga dari populasi Indonesia. Dengan jumlah yang sangat banyak tentu memiliki dampak sangat besar terhadap kemajuan bangsa.
Perempuan dan anak perlu diberdayakan, dilindungi dan dipenuhi haknya. Perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak, yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia telah diamanatkan dalam Konstitusi Undang Undang Dasar 1945, ujarnya.
Menurut dia, diperlukan peningkatan kualitas IPM perempuan dan anak guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia. Namun perlu didukung tingkat kesetaraan gender yang tinggi.
“Kualitas anak-anak kita akan menentukan kemajuan bangsa di masa kini dan masa depan, dalam posisi Indonesia di persaingan global. Dalam 10 tahun terkahir IPM laki-laki meningkat, IPM perempuan meningkat namun kesenjangannya masih sama,” ujar dia. (hen/rif/kmf)