Bupati Lamsel Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVI

0
117


LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto bersama jajaran Forkopimda mengikuti acara puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVI tahun 2022 dari Aula Rajabasa, Setdakab setempat, Senin (25/4/2022).

Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19, acara tersebut disiarkan secara virtual meeting serta diikuti gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia yang diselenggarakan terpusat dari gedung Sasana Bakti Praja lantai 3 Kementerian Dalam Negeri.

Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVI tahun 2022 mengangkat tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.

Akmal Malik, direktur jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melaporkan, peringatan Hari Otonomi Daerah XXVI mengacu pada Keputusan Presiden No: 11 tahun 1996 tentang Peringatan Hari Otonomi Daerah Pemerintah Pusat dan Daerah Memperingatkan Hari Otonomi Daerah Setiap Tahun pada 25 April.

Dan tahun 2022 usia otonomi daerah sudah 26 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah, ujarnya.

Menurut dia, maksud peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan sebagai wadah pertemuan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka kesatuan Negara Republik Indonesia.

Serta ada beberapa tujuan pelaksanaan di antaranya mengingatkan kembali atas komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mendukung pembelajaran karakter Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang proaktif dan berakhlak serta membangun sinergisitas pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas pada 2045.

Mewakili Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, perlu para kepala daerah melakukan refleksi sejenak untuk memahami esensi filosofi dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun.

Secara filosofis tujuan dilaksanakannya otonomi daerah untuk mendelegasikan sebagian kewenangan urusan pemerintahan, untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian viskal dengan menggali berbagai potensi sumberdaya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadi pemerataan pembangunan, katanya.

Dia menghimbau, daerah yang masih rendah Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar melakukan terobosan dan inovasi menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

Kepada daerah yang PAD dan viskalnya baik, tetapi indeks pembangunan manusianya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu melakukan evaluasi untuk memastikan penyusunan program dan kegiatan dalam APBD tepat sasaran, efektif serta efesian, kata dia.

Ujian dan kemampuan leadership atau kepemimpinan dan entrepreneurship atau kewirausahaan untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia, tuturnya.

Acara tersebut diakhiri dengan peluncuran Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (SILPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (KOVI ODTA). (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini