243 Personel Polda Lampung Ikuti Pelatihan UU Pers

0
206

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno diwakili Irwasda Kombes Pol Eddy Hermanto, membuka peningkatan kemampuan  personel Polda Lampung dan Polres jajaran tentang Public Speaking dan Pemahaman UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, di Mapolda Lampung, Jumat (1/4/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol zahwani Pandra Arsyad, Narasumber Ahli Pers Dewan Pers Dr.Iskandar Zulkarnain dan pemimpin umum Tribun Lampung  Hadi Proyogo.

Eddy mengatakan, pengemban fungsi Humas Polri saat ini memiliki nilai yang sangat strategis bagi keberhasilan Polri dalam mewujudkan visi dan misinya. Maka Bidang Humas harus dapat menjaga dan menjalin kerjasama dan membangun jaringan yang luas dengan media.

Dengan Kegiatan itu diharapkan meningkatkan kualitas public speaking, maupun communication  skill dari para anggota Polri dalam membangun citra Polri secara optimal sesuai dengan Program Prioritas Kapolri dengan konsep Presisi.

Kemampuan berbicara di depan umum merupakan kemampuan yang tidak dimiliki semua orang karena harus melalui sebuah proses dan pelatihan, tuturnya.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan tersebut diikuti 243 personel baik offline maupun online.

Dengan diadakannya pelatihan, ke depan tidak lagi anggota Polri alergi kepada awak media, sehingga mempermudah wartawan dalam mendapatkan informasi yang diperlukan, ujar Pandra.

Ahli Pers Dewan Pers, Iskandar Zulkarnain mengatskan, hasil karya jurnalis disebut berita, sedangkan hasil karya di media sosial disebut informasi.

Untuk itu, jika seseorang mengaku wartawan dan menerbitkan di media online atau sosial yang berisi hoaks atau memfitnah silahkan dikenakan Undang Undang ITE atau KUHP yang berlaku, jika tidak terdaftar di Dewan Pers.

Tidak ada wartawan yang kebal hukum, jika berita yang dihasilkan hoaks atau merugikan seseorang silahkan ditindaklanjuti sesuai dengan undang undang yang berlaku, katanys.

Narasumber lainnya, Pemimpin Umum Tribun Lampung, Hadi Proyogo menyampaikan, beberapa poin tentang tugas jurnalis yang erat hubungannya dengan kepolisian, contohnya konferensi pers ungkap kasus dan penyampaian informasi  (statement) terkait dengan kasus- kasus yang ditangani pihak kepolisian. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini