Redam Reaksi Buruh, SPSI : PT Him Harus Bertanggung Jawab, Polres Tubaba Harus Cermat

0
114

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD F SP PP SPSI) Provinsi Lampung akhirnya buka suara terkait peristiwa berdarah Satpam PT Huma Indah Mekar (HIM) bentrok dengan warga Adat Lima Keturunan (5K) Bandar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (2/3/2022).

Dalam Press Rilis PD F SP PP SPSI Provinsi Lampung yang diterima, SPSI menyesalkan bentrok tersebut harus terjadi, pemicu awal konflik agraria antara perusahaan dengan warga.

Hasan Nur Em Rasyid, S.H., ketua Harian PD F SP PP SPSI Provinsi Lampung dikutip dari rilis persnya menyebutkan, terdapat dua orang terluka, dan tiga ditetapkan sebagai tersangka, mereka semua merupakan anggota SPSI.

Dia mengatakan, bentrok warga yang mengatasnamakan masyarakat adat lima keturunan di PT Him Tubaba menyebabkan dua pekerja keamanan terluka atas nama Asmuni terluka di bagian batang hidung akibat sabetan badik dari Sobirin dengan delapan jahitan dan Dirmansyah pecah tempurung lututnya akibat lemparan batu warga.

Tiga pekerja keamanan ditetapkan sebagai tersangka pengoroyokan terhadap seorang warga, Sobirin, Hardianto, Andi Saputra dan Tediyanto, kelima pekerja tersebut merupakan anggota SP PP SPSI Provinsi Lampung, ujar Hasan Nur, Senin (7/3/2022).

Ia menuturkan, bentrok bermula dari penangkapan terhadap para pelaku pengrusakan pohon karet milik PT. HIM, dimana pengrusakan dilakukan berulang.

Pertama warga menebang pohon karet, selanjutnya melakukan penebangan 7.972 pohon karet dan melakukan penyadapan di kebun karet milik PT. HIM, tuturnya.

Bentrok di Pos Jaga PT. Him, terjadi 2 Maret 2022, menurut Hasan Nur, diawali datangnya sekira 60 warga yang mengklaim dari masyarakat adat lima keturunan dengan melakukan pengrusakan Pos Jaga.

“Saudara Asmuni dan teman-temannya sedang tugas, selanjutnya saudara Sobirin di antara tersangka penebangan pohon karet mecabut badik dan menyerang saudara Asmuni,” katanya.

Melihat Asmuni terluka, kata dia, teman-teman jaga lainnya menghentikan Sobirin dengan memukulnya menggunakan pentungan.

Sebenarnya yang terjadi bukan pengeroyokan tetapi menghentikan amukan Sobirin yang menggunakan senjata tajam jenis badik dan untuk menjaga keamanan keselamatan dari badik Sobirin, maka Sobirin dipukul dengan tongkat keamanan dan dilakukan tidak bisa sendiri-sendiri dan mengakibatkan Sobirim mengalami luka di bagian kepala, kata Hasan Nur.

Mensikapi kejadian itu, Hasan Nur mencoba untuk meredam seluruh anggota SP PP SPSI seluruh Indonesia khususnya di PT. HIM tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri.

Dan selalu berkoordinasi dengan PD SP PP SPSI Provinsi Lampung setiap akan melakukan tindakan solidaritas terhadap teman-teman anggota baik yang terluka maupun yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan, katanya.

Hasan Nur mengultimatum PT HIM untuk bertanggungjawab penuh terhadap karyawannya. Sebab, peristiwa yang terjadi itu dampak dari pembelaan hak perusahaan.

Kepada Manajemen PT. HIM diminta bertanggung jawab terhadap dua pekerja yang terluka dan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, katanya.

Kepada pihak kepolisian Hasan Nur mengatakan Polda Lampung dalam hal ini Polres Tubaba lebih cermat untuk lebih melihat pemicu dari pertikaian tersebut terjadi supaya persoalan tidak meluas ke anggota SPSI lainnya.

Kepolisian agar menegakkan hukum dengan adil dan profesioanal dengan melihat bukti dan fakta yang sebenarnya, tuturnya. (rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini