LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Di tengah kembali melonjaknya kasus Covid-19, kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dengan sistem dua shift di Kabupaten Lampung Selatan masih terus dilaksanakan.
Meski demikian, untuk mengantisipasi adanya penyebaran varian Omicron Covid-19, pelaksanaan PTM harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan terus mengikuti perkembangan aturan yang ada.
Hal itu terungkap dalam Rapat Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan, yang diselenggarakan di ruang Asisten Administrasi Umum (Adum), kantor bupati setempat, Senin (7/2/2022).
Hadir dalam Rapat tersebut, Staf Ahli Bidang Keuangan Yusri, Perwakilan Kelompok Kerja Kepala Sekolah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Herwansyah, Perwakilan Kasi Pendidikan Madrasah Munjahid selaku Humas Kementerian Agama Lampung Selatan, serta beberapa pejabat terkait lainnya.
Asisten Bidang Adum Lampung Selatan Badruzzaman mengatakan, beberapa wilayah di Provinsi Lampung telah mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.
Hal tersebut menjadi kekekhawatiran pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait kelanjutan penerapan PTM di sekolah.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, dia meminta setiap satuan sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
Dengan demikian, diharapkan mampu menekan penyebaran Kasus varian Omicron.
“Kadar bahayanya beda dengan delta, tidak parah seperti delta tapi penyebarannya lebih cepat. Jangan longgar, jangan sampai nanti lama-lama sabun cuci tangan saja gak ada. Prokesnya harus diperketat,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas pendidikan Lampung Selatan Yespi Cory mengatakan, situasi pada setiap satuan pendidikan terkait dengan penyebaran varian Omicron Covid-19, masih kondusif dan aman.
Namun demikian, apabila situasi penyebaran varian Omicron Covid-19 terus meningkat, pembelajaran dengan sistem daring terpaksa kembali dilaksanakan.
“Untuk kondisi di Lampung Selatan Masih kondusif, prokes kami laksanakan dengan ketat, apalagi sudah ada satu anak yang terpapar. Masih bisa kami pertahankan dengan sistem 50 persen, 50 persen. Sambil nunggu situasi, kalau meningkat mau tidak mau harus daring,” katanya.
Yespi Cory mengatakan, pihaknya bersama jajaran terkait juga telah melakukan rapat peningkatan prokes di setiap satuan pendidikan.
“Tanggal 4 kemarin, kami mengadakan rapat, termasuk juga bersama seluruh K3S Lampung Selatan. Dalam rapat tersebut juga termasuk membicarakan prokes untuk lebih ketat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Joniyansyah mengatakan, hingga 6 Februari 2022, varian Omicron di Kabupaten Lampung Selatan telah mencapai 35 kasus.
Joniansyah mengatakan, penerapan PTM di satuan pendidikan masih bisa diterapkan hingga sebulan ke depan. Mengingat, Lampung Selatan berada dalam level 1.
Peningkatannya semakin tajam dan akan berdampak terhadap siswa di sekolah. Bahkan sudah ada, tapi kalau nanti sudah ada di atas 50 kasus, PTM harus diberhentikan, ujarnya.
Joniansyah menuturkan, pihaknya terus melakukan tracing dan testing terkait dengan perkembangan penyebaran kasus Covid-19. Bahkan, telah dilakukan sampel swab secara acak di beberapa sekolah, untuk meningkatkan keamanan peserta dan tenaga pendidik.
Menurut dia, seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Lampung Selatan juga akan melaksanakan Vaksin Booster dan ditargetkan selesai Maret 2022.
“Termasuk tadi sampel secara acak, kami sudah tingkatkan. Aturannya kalau 1 kasus itu sampel acak 15 anak, kami tingkatkan jadi 30 anak. Kami juga punya data real terkait hal tersebut,” katanya. (hen/rif/kmf)