Bupati Pringsewu Resmikan 2 TPSP

0
99

PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung mulai beroperasi. Kedua TPST, di Pekon Podomoro dan Pekon Sidoharjo diresmikan Bupati Pringsewu Sujadi, sekaligus diserahterimakan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah – Kementerian PUPR kepada Pemkab Pringsewu.

Penandatanganan prasasti dan berita acara serah terima sekaligus pengguntingan pita dan pelepasan burung merpati sebagai tanda peresmian, dilakukan Bupati Pringsewu Sujadi dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung Maria Doeni Isa di TPST Podomoro, Pringsewu, Selasa (21/12/21).

Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan dengan telah terbangun dan beroperasinya kedua TPST, tentunya sangat membantu mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Pringsewu. Namun demikian, keberhasilan dalam penanganan masalah sampah terletak pada masyarakat,

Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk mulai memilah-milah sampah dari rumah masing-masing dan tidak membuang secara sembarangan.

Menurut Bupati, terealisasinya pembangunan 2 unit TPST tersebut, serta 3 unit TPS3R sebelumnya, tidak terlepas dari komitmen Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provibsi Lampung, Tim Pendamping Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), kemudian Pemkab Pringsewu serta masyarakat guna mewujudkan 0â„… kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu.

“Saya meyakini dengan 5 unit TPS3R dan TPST serta rencana revitalisasi TPA pada 2023 mendatang, persoalan sampah di Kabupaten Pringsewu dapat ditangani secara komprehensif,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung Maria Doeni Isa mengatakan sebagai upaya mendukung penuntasan kawasan permukiman kumuh hingga 0 hektare, Direktorat Jenderal Ciptakarya Kementerian PUPR melalui Program Kotaku menyelenggarakan kegiatan infrastruktur skala kawasan melalui sumber pendanaan pinjaman luar negeri Islamic Development Bank, pembangunannya ditujukan bagi perbaikan atau peningkatan kualitas infrastruktur yang bersifat jaringan dengan pelayanan yang terhubung pada kawasan permukiman kumuh.

Upaya penuntasan kawasan permukiman kumuh, menurutnya, tidak dapat dilakukan tanpa ada dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat.

Dengan diserahkannya sarana dan prasarana itu diharapkan Pemkab Pringsewu memelihara sekaligus mengembangkan infrastruktur tersebut, sehingga dimanfaatkan secara berkesinambungan masyarakat.

Karenanya, perlu kolaborasi bersama perangkat daerah terkait dan kelompok masyarakat yang selanjutnya akan menjadi pengelola dan pemanfaat, ujarnya.

Pada acara yang dihadiri anggota DPRD Pringsewu Sudiyono dan Homsi Wastobir, Kadis PUPR Pringsewu Imam Santiko, Kadis Lingkungan Hidup Nur Pajri, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Lampung Fajar Immanuel, Koordinator Kotaku Pringsewu Muhammad Ridwan, Camat Pringsewu Moudy A.Nazolla beserta Kapekon Podomoro dan Sidoharjo, diserahkan piagam penghargaan dari Pemkab Pringsewu, bantuan 5 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada Pemkab Pringsewu dari program CSR PT.Prasetiya Dwitama untuk 5 unit fasilitas TPST dan TPS3R, serta digelar pelatihan pengoperasian mesin pengolah sampah bagi para petugas TPST. (ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini