23.9 C
Bandar Lampung
Kamis, Maret 30, 2023
spot_img
BerandaDaerahPembudidaya Ikan Air Tawar Pringsewu Harapkan Ada Standarisasi Harga...

Pembudidaya Ikan Air Tawar Pringsewu Harapkan Ada Standarisasi Harga Ikan

 43 dilihat

PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Pembudidaya ikan air tawar di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung menginginkan adanya standarisasi harga ikan melalui koperasi agar menyejahterakan petani.

“Ke depan kami inginkan juga ada standarisasi harga dalam satu pintu, sehingga bukan penampung produk ikan dan pakan saja yang sejahtera, tapi petani ikan air tawar juga,” kata Ketua Unit Pengembangan dan Pelayanan (UPP) Perikanan Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung Fajar, Rabu (13/10/2021).

Menurutnya, hal tersebut bukan tidak mungkin terealisasi di Provinsi Lampung, sebab telah ada yang menerapkan sistem serupa di Kabupaten Bogor.

“Jadi saya pun terus mendorong teman-teman petani ikan air tawar di sini untuk bermitra. Karena belajar dari pembudidaya air tawar di Bogor sudah bisa satu pintu terstandarisasi harga,” kata dia.

Ia mengatakan, standarisasi harga penting untuk.menjaga stabilitas harga ikan hasil panen para pembudidaya.

Di Pringsewu, khususnya di Kecamatan Pagelaran mayoritas masyarakatnya fokus berprofesi sebagai pembudidaya ikan tawar. Jadi memang standarisasi harga satu pintu dirasa sangat penting, kata dia.

Dia mengatakan, saat ini luasan kolam budi daya ikan air tawar yang ada di Kecamatan Pagelaran keseluruhan mencapai 1.300 hektare, dengan warga yang menjadi petani ikan air tawar mencapai 5.000 orang.

Dia mengatakan, dengan luasan kolam yang berada di Pegelaran, setiap harinya ikan air tawar yang keluar dari kecamatan itu mencapai 30,5 ton dari berbagai jenis ikan yang dibudidayakan.

Rata-rata ikan air tawar yang dibudidaya di sini, yakni lele dengan per hari barang yang keluar sekira 18 ton, ikan emas 5 ton per hari, ikan patin 1.5 ton per hari, dan nila 6 ton, ujar dia.

Pembudidaya ikan air tawar lainnya, Ujang mengatakan hal serupa.

Ia mengatakan, keinginan pembudidaya ikan sebenarnya yakni bisa menjual hasil panennya langsung ke pedagang besar, sebab selama ini mereka hanya menjualnya ke agen dan subagen.

“Selama ini kan kami menjual ikan ke agen atau subagen. Mungkin kalau langsung ke pedagang besar bisa ada selisih,” kata dia. (ade)

spot_imgspot_img

Berita Terkait

Bupati Lamsel Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga kepada Penderita Disabilitas

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang...

Bupati Lamsel Resmikan Jembatan Parit 9 Desa Berundung

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Asa warga Desa Berundung khususnya...

Peringati HUT XIV, DPRD Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Istimewa

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM - DPRD Pringsewu, Lampung menggelar Rapat Paripurna...
spot_img
Semua Negara
683,662,494
Total kasus terkonfirmasi Kasus Covid
Updated on March 30, 2023 6:41 pm

Langganan Berita

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini