Pemkab Pringsewu Bagikan133 Sertifikat Warga Panggungrejo

0
109

PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang SDM dan Kemasyarakatan Maluan Ayub membagikan 133 serifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral Tahun 2021 kepada warga Pekon Panggungrejo Utara Kecamatan Sukoharjo, di Balai Pekon tersebut Kamis (7/10/2021).

Malian menyampaikan terima kasih kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu, Provinsi Lampung dan sejumlah aparatur yang sudah merealisasikan pengajuan sertifikat tanah itu.

Menurut dua, para penerima sertifikat hendaknya menggunakan sebaik mungkin karena sertifikat itu menjadi dasar kepastian hukum atas hak tanah.

“Setelah menerima sertifikat ini, kami berharap warga taat membayar pajak atas hak tanah yang dimiliki. Perangkat pekon (desa), hendaknya mendata dengan baik administrasi pertanahan yang ada di wilayahnya supaya tersusun rapi dan pekon tertib administrasi pertanahan sebagai pekon percontohan di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Sementara Kepala Seksi Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Pauriyanto mengatakan, sebagai tindak lanjut atas selesainya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral (PTSL) di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2021 maka dibagikan 133 sertifikat bidang tanah untuk warga Pekon Panggungrejo Utara.

Dia berharap warga menjaga sertifikat dengan baik karena sebelum ada aturan yang merubah tentang peraturan pertahan sertifikat menjadi landasan hukum yang sah dan resmi hak mutlak bagi pemiliknya.

Kepala Pekon Panggungrejo Utara Sumardiyah, mengharapkan warga menyimpan sertifikat telah dibagikan tersebut sebaik mungkin. (ade)

(ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini