Lamsel, Provinsi, dan Kabupaten/Kota Lain Matangkan Pendataan Anak Yatim dan Piatu Terdampak Covid-19

0
125

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung melakukan berbagai upaya menangani anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.

Di antaranya dengan menggodok data anak-anak yang ditinggalkan orangtuanya akibat Covid-19.

Tujuannya, agar anak-anak itu bisa mendapatkan pendampingan dan dipastikan mendapatkan hak pengasuhanya.

Upaya itu terlihat dalam rapat bersama yang diadakan Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang digelar secara virtual, kemarin.

Dari Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Dinas Sosial Dulkahar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Anasrullah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Edy Firnandi mengikuti rapat tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang memimpin rapat itu mengatakan, pendataan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.

“Perihal anak yatim piatu yang memungkinkan korban-korban Covid-19 dalam arti orangtuanya meninggal karena Covid-19. Nah ini yang perlu kita pecahkan, pemerintah harus hadir dalam hal ini, bisa merasakan,” kata Chusnunia Chalim.

Pemkab Lampung Selatan mengikuti rapat persiapan pendataan anak yatim/piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.

Wakil Gubernur Lampung yang akrab disapa Nunik ini mengatakan, dalam proses pendataan dilaksanakan secara bersama antara Disdukcapil, Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta Kader Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten/Kota. Hal itu guna mendapatkan hasil data yang akurat dan sesuai dengan data di lapangan.

“Kami juga bisa melakukan analisis intervensi jangka pendek, seperti apa setelahnya, karena kan ngak cukup hanya di data. Selanjutnya pola pengasuhan, pasti memungkinkan masih punya keluarga terdekat atau dengan pengasuhan berbasis lembaga seperti panti,” ujarnya.

Nunik mengatakan, terdapat beberapa hal yang harus disediakan untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu terdampak Covid-19, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.

“Apa saja yang harus kami sediakan, yang pasti pendidikannya. Selanjutnya kesehatannya dan masih banyak lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar mengatakan, pemkab setempat telah selesai melakukan pendataan anak yatim, piatu dan yatim piatu yang terdampak Covid-19.

Kabupaten Lampung Selatan telah selesai melakukan pendataannya.

Selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Kementerian Sosial,” ujar Dulkahar dalam rapat tersebut.

Selain itu, kata dia, Pemkab Lampung Selatan juga telah memberikan santunan kematian kepada keluarga terdampak Covid-19 Rp.5 juta serta bantuan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman) Rp.10 ribu per hari.

Untuk yang isoman mendapat Rp.10 ribu per hari dikali 14 hari. Sehingga satu jiwa Rp.140 ribu.

Jumlah penerima bantuan dalam KK maksimal 4 orang. Jadi apabila ada 4 orang dalam satu KK yang isoman dikali Rp.140 ribu mendapat bantuan Rp.560 ribu per KK, kata Dulkahar. (hen/rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini