Kerusakan Jalan, Pemkab Lamsel Adakan Pembinaan Kendaraan Overload dan Overdimention

0
167

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan (Dishub Lamsel) adakan pembinaan terhadap pengguna jalan yang membawa kendaraan barang overdimention dan overload, di Jalan Raya Serdang, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung bintang, Senin (15/2/2021).

Sejumlah kendaraan berat yang diperkirakan bermuatan melebihi tonase dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi dimensi kendaraan, seperti panjang kendaraan, maupun lebar kendaraan, apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak.

Kepala Dinas Perhubungan setempat Mulyadi Saleh mengatakan, kegiatan yang dilakukan bukan semata karena terkait aksi protes warga terhadap rusaknya sejumlah ruas jalan, akan tetapi merupakan salah satu bagian tugas Dinas Perhubungan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : AJ 504/1/2 PHB 2020 tentang peningkatan pengawasan angkutan barang overdimention dan overload.

“Sesuai dengan Kepmen Perhubungan, kami melakukan pembinaan bukan hanya di sini saja, tapi nanti disejumlah titik kita akan lakukan kegiatan yang sama,” ujarnya.

Tujuan kegiatan selain menjaga umur jalan, dalam arti kata dengan jalan digunakan kendaraan yang diijinkan, secara otomatis akan menekan kerusakan jalan. Dengan kondisi jalan baik, dapat menekan angka kecelakaan lalulintas, masyarakat pengguna jalan juga nyaman, kata dia.

“Kegiatan hanya dilakukan unsur Pemda, Dinas Perhubungan dibantu Polisi Pamong Praja Lampung Selatan. Kami belum melibatkan unsur kepolisian karena hanya sebatas pembinaan, tidak melakukan penindakan.”

“Bagi yang melanggar ketentuan, kami berikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran. Akan tetapi jika nanti kami temukan mereka melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya jika kami melakukan penindakan, sudah pasti melibatkan unsur Kepolisian,” ujarnya.

“Pembinaan saja, tidak ada yang kami tangkap, tidak ada yang kami sita. Hanya pengarahan dan pembinaan saja agar mereka memahami bahwa peruntukan jalan ini bukan untuk kendaraan berat lebih dari 8 ton,” kata dia.

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto meminta warga peduli dan menjaga jalan di lingkungannya agar tidak mudah rusak.

Kerusakan jalan, selain disebabkan faktor alam, banyak melintasnya kendaraan yang melebihi tonase yang ditentukan.

Warga harus peduli dengan jalan yang ada di lingkungannya. Bagi kendaraan yang melebihi tonase, ingatkan, kata dia. (ril).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini