Tim Korwil IV Komisi KPK RI Monitoring dan Evaluasi di Lampung Selatan

0
157

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM, Tim Koordinator Wilayah (Korwil) IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Lampung Selatan.

Tim Korwil IV KPK yang diwakilkan Person in ChargeĀ (PIC) Wilayah Lampung, Bambang Supriyadi beserta rekanPIC Wilayah NTT, Wuri Nurhayati diterima Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto bersama jajaran, di ruang kerjanya, Selasa (8/12/2020).

Usai disambut bupati, monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi dilanjutkan di Aula Krakatau, kantor bupati setempat.

Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin beserta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Pada kesempatan itu, Thamrin mengingatkan kepada seluruh kepala OPD agar dapat memanfaatkan forum pertemuan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Sehingga ke depan, jajaran Pemkab Lampung Selatan akan lebih siap dalam melakukan langkah terbaik dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan korupsi serta dapat mewujudkan pemerintahan yang adil, bersih, merata, dan melayani.

ā€œUntuk itu kepada KPK kami berharap bimbingan, masukan dan arahannya. Agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan baik. Dan program-program kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar,ā€ ujar Thamrin mengawali pertemuan tersebut.

Sementara, Tim Korwil IV KPK yang diwakili PIC Wilayah Lampung, Bambang Supriyadi mengatakan, pertemuan itu merupakan bagian dari kegiatan dalam programĀ Monitoring Center for PreventionĀ (MCP) yang diinisiasi KPK RI.

ā€œKorwil IV ini membawahkan dua satgas. Satgas Pencegahan dan Penindakan. Tugas kami melakukan pencegahan. Kami datang untuk membantu memberikan saran dan masukan-masukan yang terkait dengan MCP ini,ā€ kata Bambang.

Dalam kesempatan itu, Bambang Supriyadi lebih menyoroti progres capaian MCP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 sebesar 47,73% per 6 Desember 2020.

ā€œIni tidak rendah, hanya saja kurang sedikit. Selesai dari sini bisa lebih meningkat lagi, minimal kami berharap bisa mencapai 50%. Makanya kami berharap respon bapak dan ibu harus lebih semangat dari kami yang sudah berjuang datang kemari,ā€ tuturnya.

Dia mengatakan, capaian MCP tersebut meliputi delapan indikator. Yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

ā€œUntuk progres MCP ini yang paling kita tekankan adalah terkait dengan Optimalisasi Pajak Daerah yang tidak mengalami peningkatan. Apakah ada kendala atau teknis disaat pengisian MCP tersebut. Mudahan-mudahan hari ini bisa terjawab,ā€ ujarnya.

Monitoring Center for PreventionĀ (MCP) yang diinisiasi KPK RI merupakan program yang memberikan informasi tentang capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia meliputi delapan area intervensi yang dapat diakses melalui lamanĀ korsupgah.kpk.go.id. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini