Sukabumi, WARTAALAM.COM — Tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Cigadog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diketahui bernama Runiyah (37) hilang selama 10 tahun di Riyadh, Arab Saudi akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.
“Buruh migran tersebut baru saja dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Caringin, Kecamatan Cisolok,” kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat, Jejen di Sukabumi, Jumat (25/10).
Pahlawan devisa tersebut diberangkatkan ke Riyadh pada Juni 2009 lalu melalui perusahaan jasa pemberangkatan TKI PT Bajri Putra Mandiri. TKW tersebut kemudian ditempatkan di Al-Khobah namun, pekerjaan yang diberikan bukan mejadi penata rumah tangga sesuai kontrak awal .
Selama di rumah majikannya, buruh migran ini mengurus kebun dan kambing. Selain itu, korban pun selama bekerja tidak diperkenankan menggunakan alat komunikasi sehingga selama 10 tahun tidak bisa menghubungi keluarganya di Sukabumi.
Selama itu pula keluarganya selalu mencari keberadaan Runiyah bahkan, sempat beranggapan buruh migran ini telah meninggal dunia. Tetapi, pihak keluarga tidak putus semangat dan melaporkan ke pihak SBMI.
Akhirnya upaya dan kerjasama SBMI Kabupaten Sukabumi dan Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) SBMI dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang dibantu Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI di Riyadh akhirya Runiyah bisa ditemukan pada 28 Februari 2019.
“Setelah menjalani proses di KBRI, Runiyah akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya pada 23 Oktober 2019 dan saat ini sudah kembali berkumpul bersama keluarganya,” katanya.
Jejen mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Kemenlu RI dan KBRI Riyadh yang telah membantu proses pencarian hingga pemulangan Runiyah.
Semenara, Tim Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) SBMI Riyadh Agus Gia mengatakan pihaknya tidak hanya membantu dalam melakukan pencarian dan koordinasi dengan instansi terkait tetapi, mengupayakan agar hak pahlawan devisa ini seperti gajinya diberikan oleh majikannya. Sebab selama 10 tahun bekerja Runiyah tidak pernah diberikan haknya itu. (ant)