Lagi, Eddy Law Beri Bantuan Hukum Gratis

0
656
Eddy Law menandatangani surat kuasa memberikan bantuan Hukum gratis kepada bapak Sugeng Kuswanto kepala desa Taman Negeri Kec Way Bungur Lampung Timur atas dugaan korupsi dana desa

Lampung Timur, WARTAALAM.COM — Lagi, Jiwa sosial dan profesi  Dr (C) Edi Ribut Harwanto , S.H., M.H. dari Law Office Eddy R. Harwanto , S.H., M.H. dan Associates terpanggil.  Bakal calon bupati Lampung Timur (Lamtim) yang berpasangan dengan Hasan Basrie (EBAS) itu  kembali memberi bantuan hukum Cuma-Cuma. Kali ini kepada  Sugeng Kuswanto, kepala Desa  Taman Negeri Kecamatan Way Bungur dalam dugaan korupsi dana desa (DD).

Edi Ribut Harwanto yang akrab disapa Eddy Law, Senin (21/10), menandatangani surat kuasa hukum di kediaman Sugeng Kuswanto.

“Ya saya memberikan pendampingan hukum kepada  pak Sugeng Kuswanto secara gratis dalam upaya kemanusiaan dan panggilan profesi,” kata Eddy Law.

Menurut bakal calon bupati Lampung Timur pada pilkada 2020 dari jalur independen tersebut,  untuk pendampingan hukum pihaknya telah memiliki tim khusus dan saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana desa itu dengan melihat berkas-berkas yang ada termasuk bukti-bukti lain.

“Saya tidak bekerja sendiri. Ada tim yang sudah saya bentuk sejak lama, semua berprofesi sebagai advokat. Begitu juga dengan pencalonan saya sebagai bakal calon bupati  Lampung Timur, berbagi tugas dengan bakal calon wakil bupati, semua berjalan dengan baik, profesi maupun dunia politik,” kata Eddy Law.

Eddy Law (kiri) bersama Ketua TTKDH Kec Margatiga (kanan).

Langkah Eddy Law tersebut mendapat respons positif, baik dari warga maupun tim relawan.  “Untuk memperjuangkan kebenaran pantang takut,” tulis Marsudi Ibrahim dalam whatsApp (WA).

Sebelumnya,  Eddy Law juga  mengadvokasi 13 eks pamong desa yang diberhentikan kepala desa tanpa  prosedur dengan mensomasi kepala desa  Sribasuki dan kapala desa Bumimas, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.

Dan  memberikan pendampingan hukum cuma-cuma kepada masyarakat setempat. Kali ini kepada warga Desa Donomulyo, Kecamatan Bumiagung  yang lahannya diserobot mantan kepala desa.

“Saya mendampingi Kepala Desa  Donomulyo Mulyani  ke Polres Lampung Timur dalam kasus tanah desa seluas  empat hektare yang dijual mantan kepala desa terdahulu,” kata Eddy Law sapaan Edi Ribut Harwanto, Selasa (8/10).

Mengenai penggalangan dukungan sebagai bakal calon bupati pada Pilkda Lampung Timur 2020 mendatang, Eddy Law bersama Hasan Basrie (EBAS) serta relawan terus bergerak. Senin malam, EBAS kembali bersilaturahmi dengan perguruan silat Kesti TTKKDH Kecamatan Marga Tiga.

“Semua berjalan dengan baik bahkan tim keluarga juga gencar mencari dukungan tanda tangan dengan mengumpulkan photo coppy kartu tanda penduduk (KTP),”  kata Hasan Basrie.

Bahkan timses dan relawan EBAS siap berjuang sampai akhir pemilihan.  (tra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini