Tulang Bawang, WARTAALAM.COM — Dinas pertanian diduga menyalahi aturan pemkab TUBA dengan membakar halaman kantor dinas pertanian, Rabu (16/10/2019).
Waktu di konfirmasi oleh awak media, sekretaris dinas pertanian malah mengatakan bahwa terbakarnya halaman kantor dinas pertanian itu dilakukan oleh warga yang “iseng”.
Seketaris tersebut mengatakan bahwa bupati sudah mengetahui perihal pembakaran tersebut dan sudah berbalas sms melalui media sosial/WhatsApp.
Setelah usai di konfirmasi awak media dinas pertanian langsung membajak/men-traktor halaman yang terbakar tersebut.
Berdasarkan aturan dari pemkab Tulang Bawang bahwa dalam waktu pelaksanaan perlombaan adipura setiap satker tidak boleh membakar halaman kantor.
Dinas BLHD sangat menyayangkan terjadinya kebakaran tersebut “kok bisa dalam waktu perlombaan Adipura tersebut dinas pertanian membakar lahan halaman kantor,” ujar seketaris BLHD. (*)