KPK Kembali Geledah Instansi Terkait Kasus Bupati Lampura

0
364

Lampura, WARTAALAM.COM — Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan secara maraton di beberapa intansi yang diduga berkaitan dengan penetapan status tersangka Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara pasca penagkapannya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10) malam.

Pada Kamis (10/10) sekitar pukul 09.00 WIB, tim menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perdagangan (Disdag) Lampura.

Tim KPK terbagi menjadi dua. Di Dinas PUPR, tim menggeledah rumah Kepala Dinas dan sejumlah ruangan yang ada di sana. Tim yang terdiri dari kurang lebih 10 orang itu mengendarai dua mini bus Toyota Innova warna hitam bernomor polisi BE 1192 CM dan BE 1517 YM.

Sementara di Disdag, tim KPK juga menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang kepala dinas. Tampak tiga mobil Innova (dua hitam dan satu abu-abu) bernomor polisi BE 1852 YG, BE 1306 CG, BE 1112 XX. Penggeledahan KPK di dua tempat itu dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap (Brimob).

Sebelumnya, Rabu (9/10), tim KPK menggeledah rumah dinas jabatan dan ruang kerja bupati di kantor sekretariat pemkab setempat.

Pada malam harinya Tim KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Kadis Perdagangan dan kediaman pribadi mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Yulias.

Sampai berita ini dibuat Tim KPK masih melakukan penggeledahan. Para awak media pun dilarang mendekat. (TIM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini