Tiga Bupati Kena OTT KPK, Partai NasDem Perlu Evaluasi

0
288
Pengamat politik Universitas Lampung Robi Cahyadi.

Bandar Lampung, WARTAALAM.COM — Pengamat politik Universitas Lampung Robi Cahyadi mengatakan, Partai NasDem  perlu segera melakukan evaluasi sehubungan terjadi kembali operasi tangkap tangan (OTT) atas kader parpol tersebut.

“NasDem harus bisa melakukan evaluasi untuk seluruh kader partai karena sudah ada tiga kader yang juga kepala daerah (kena OTT KPK)  yaitu mantan Bupati Mesuji dan Bupati Lampung Tengah, terakhir Bupati Lampung Utara,” kata Robi Cahyadi, di Bandar Lampung, Senin (7/10).

Menurutnya, evaluasi yang maksud yaitu menganalisa penyebab kader melakukan praktik KKN tersebut.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar tidak ada lagi kader partai yang terkena kasus korupsi atau sejenisnya,” katanya.

Selain itu, Partai NasDem juga harus bisa segera mengambil sikap dan melakukan penyelesaian masalah dalam tubuh partai itu.

“Dengan ditangkapnya Bupati Lampung Utara yang juga kader Partai NasDem, harus diberikan pendampingan hukum bagi kader partai tersebut,” katanya

Menurut Robi, partai harus bisa memberikan pemahaman dan nilai-nilai antikorupsi bagi para calon kader partai NasDem agar tidak ada lagi kader partai yang ketangkap KPK.

Sebelumnya, DPW Partai NasDem Lampung telah menerima permintaan pengunduran diri Bupati Lampung utara Agung Ilmu Mangkunegara, dari jabatan ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara agar dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang menimpanya.

“Kita hormati keputusan mundur ini, agar beliau (Agung) dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi,” ujar Ketua DPW Partai NasDem Lampung Taufik Basari, melalui keterangan pers yang diterima di Bandar Lampung, Senin (7/10).

Menurutnya, pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarga yang mewakili Agung Ilmu Mangkunegara mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar.

Selain itu, terkait  kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri.

“Partai NasDem menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap prinsip fair trial tetap terjamin dalam proses yang tengah berlangsung,” katanya

Taufik menjelaskan, Partai NasDem juga mendukung berbagai langkah dan upaya dalam pemberantasan kasus korupsi, bahkan pencegahannya.

“Yang pasti kita tetap mendukung langkah pemberantasan korupsi, karena ini merupakan suatu langkah pencegahan agar tidak ada lagi yang bermain-main dengan persoalan korupsi,” kata Tobas, panggilan akrab Taufik Basari.

Tobas menjelaskan, DPW Partai NasDem Provinsi Lampung akan mengusulkan Imam Suhada sebagai Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara menggantikan Agung Ilmu Mangkunegara yang telah mengundurkan diri.

Imam Suhada adalah anggota DPRD Provinsi  Lampung Fraksi Partai NasDem yang baru terpilih untuk periode 2019-2024 sekaligus pengurus DPW Partai NasDem dengan jabatan Koordinator Pemenangan Daerah Lampung Utara – Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Provinsi Lampung.

“Semoga dengan adanya ketua partai yang baru ini, bisa menjaga nama baik partai dan dapat menjaga keseimbangan dari partai tersebut,” ujarnya. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini