Anggaran Pilkada Bandar Lampung Rp36 Miliar

0
349

Bandar Lampung, WARTAALAM.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung mengatakan, pemkot setempat menyetujui anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sekira Rp36 miliar dari yang diajukan Rp46 miliar.

“Setelah revisi akhirnya anggaran untuk Pilwakot Bandarlampung yang disetujui bersama Rp36 miliar,” kata ketua KPU Kota Bandarlampung, Fauzi Heri, di Bandarlampung, Jumat (27/9).

Menurut dia, sesuai ketentuan draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Kemendagri, KPU harus memastikan anggaran pilkada sudah tersedia pada Januari 2020, sehingga anggaran Rp36 miliar itu disepakati, namun tahapannya  terbagi menjadi dua, dimana pada APBD perubahan 2019 akan dianggarkan Rp1 miliar dan sisanya dimasukkan pada APBD 2020.

Ia mengatakan, dengan dana tersebut KPU Bandarlampung berencana membuat 1.400 Tempat pemungutan suara (TPS) di 20 kecamatan yang ada di kota itu.

“TPS yang kami buat lebih banyak dari pilwakot lima tahun lalu yang hanya 1.300 TPS namun bila dikomparasi dengan TPS di pileg ya jauh lebih sedikit karena pileg kemarin TPS nya sampai 2.777,” kata dia.

Fauzi mengatakan, pada pilkada ini juga pihaknya telah membuat usulan terkait honorarium tenaga ad hoc untuk PPK/PPS yang lebih besar dari pemilu.

“Kami mengacu kepada honorarium yang diberikan Bawaslu kepada panwascam yang telah disetujui,” kata dia.

Akan tetapi, katanya, pada 30 Agustus 2019, pihaknya menerima surat keputusan dari Kemendagri Nomor 1312 yang isinya mengacu pada surat edaran dari Kementerian Keuangan Nomor 118 yang isinya tentang jumlah honorarium petugas ad hoc Rp1.850.000.

“Saat ini kami sedang rasionalisasikan ke sana, tapi apabila dalam perjalanannya ada perubahan kami akan ajukan revisi kembali,” ujarnya. (dbs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini