Bandar Lampung, WARTAALAM.COM — Pemerintah Provinsi Lampung bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI mengedukasi 1.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pangan di daerah setempat tentang keamanan pangan.
Melalui edukasi ini, keamanan pangan produksi Lampung diharapkan lebih terjamin, kata Pejabat Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto pada acara Intervensi Keamanan Pangan bagi UMKM Pangan, Kamis (26/9).
Menurut dia, keamanan pangan menjadi sangat penting untuk dibahas dan harus menjadi prioritas, baik dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan atau dengan memajukan usaha di tengah perkembangan pariwisata di Provinsi Lampung tentunya perlu didukung pula dengan penyediaan kuliner yang aman dan bergizi.
“Akan ada banyak tamu yang datang ke Lampung, dan mereka pada umumnya akan mencari oleh-oleh khas Lampung. Kita harus bisa meyakinkan bahwa makanan di Lampung harus aman, higenis, bermutu dan bergizi,” ujarnya.
Fahrizal mengatakan, intervensi keamanan pangan bagi UMKM itu merupakan upaya pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), dan dunia usaha, serta masyarakat secara sinergis sebagai bentuk menumbuhkan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha bagi UMKM terutama dalam memproduksi pangan yang aman dan bermutu.
“Pangan harus aman bagi kesehatan, harus bermutu dan memiliki nilai gizi sehingga pangan bisa membuat kita lebih sehat,” katanya.
Saat ini, ia mengungkapkan masih ditemukan penggunaan bahan kimia berbahaya di produk makanan secara bebas di tengah masyarakat.
Bahkan, penggunaan bahan kimia pada produk pangan banyak dijumpai kantin-kantin sekolah.
Karena itu, upaya-upaya pencegahan penggunaan bahan kimia berbahaya pada makanan harus dioptimalkan. Dibutuhkan sinergitas seluruh unsur terkait termasuk elemen masyarakat untuk mewujudkan pangan yang aman dan berkualitas.
“Masalah pangan tidak bisa diatasi oleh pemerintah saja, namun sangatlah penting ada keterlibatan dan dukungan dari pemangku kepentingan termasuk UMKM pangan sebagai ujung tombak penyedia produk pangan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha BPOM RI Dewi Prawitasari mengatakan pada 2019, Badan POM menyelenggarakan pendampingan atau intervensi untuk UMKM pangan sebanyak 8.000 UMKM di 10 provinsi.
Salah satunya adalah di Provinsi Lampung karena jumlah UMKM di Provinsi Lampung yang cukup besar.
“Kami melihat potensi UMKM di provinsi ini cukup besar untuk bisa dikembangkan menjadi produk unggulan seperti pisang dan kopi,” ujarnya.
BPOM melakukan intervensi pangan untuk industri rumah tangga baik pelaku pangan olahan maupun produk pangan siap saji agar mampu memperoduksi pangan yang berkualitas aman, bergizi dan terjamin kesehatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, katanya. (dbs)