Eddy Law Gelar Penyuluhan Hukum

0
364

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Ratusan warga dari unsur pamong desa, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat Desa Donomulyo, Bumiagung, Lampung Timur menggelar sosialisasi hukum terkait sengketa kasus pidana maupun perdata dalam konflik tanah di desa tersebut.

Sosialisasi menghadirkan nara sumber tunggal Dr (Can) Edi Ribut Harwanto, SH, MH, yang juga bakal calon Bupati Lampung Timur dari jalur independen.

Pria yang juga biasa dipanggil Eddylaw hadir memenuhi undangan masyarakat Desa Donomulyo yang diprakarsai Kepala Desa Muyani dan perangkat desa setempat.

Di depan hadirin, Eddy Law mengatakan kasus sengketa tanah seluas empat hektare yang diklaim kelurga mantan kepala terdahulu bukanlah kasus yang sulit dipecahkan.

“Sebelum saya ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mendampingi kasus perdatanya, kepala desa sudah menempuh upaya hukum pidana magix vegas pro crack dengan membuat laporan polisi ke Polres Lamtim. Saat ini demi kepastian hukum, akan ditempuh juga upaya hukum perdata ke pengadilan negeri Sukadana,” ujar Edi.

Edi juga mengaku sudah menginformasikan kepada para pihak bahwa akan dilakukan upaya hukum perdata ke pengadilan agar ada kepastian hukum terhadap obyek tanah yang menjadi sengketa.

Kepala Desa Donomulyo Muyani mengatakan di depan seluruh pamong desa  bahwa saat ini desa sudah memiliki penasehat hukum yang akan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Oleh sebab itu, jika ada masalah yang menyangkut urusan desa, maka Pak Edi dapat membantu. Apalagi beliau tahun 2020 mendatang akan ikut dalam kontestasi pilkada di Lamtim, sehingga kedekatan kepada masyarakat sangat penting. Dalam sengketa tanah di Desa Donomulyo kami sudah menunjuk Bapak Edi sebagai pengacara kami untuk menuntaskan sengketa tanah desa ini,” kata Muyani. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini