Kamis, Oktober 22, 2026

Ditreskrimsus Polda Lampung Ungkap Penggunaan Uang Palsu Rp980 juta

Bandar Lampung, wartaalam.com–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang rupiah palsu dengan nilai nominal mencapai Rp980 juta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AW beserta 9.800 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polda Lampung, Selasa (20/10/2026), sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas tindak pidana ekonomi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kasus itu bermula Kamis (8/10/2026), sekira pukul 06.00 WIB, ketika anggota kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap bus Sempati Star jurusan Medan–Jakarta dengan nomor polisi BL 7776 AA di pintu masuk Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sebuah kardus merek Le Minerale yang berada di atas kabin kursi penumpang nomor 28.

Kardus tersebut diketahui merupakan barang bawaan seorang penumpang berinisial AW.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap isi kardus, petugas menemukan lima bungkus kertas berwarna putih yang berisi ribuan lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Dari hasil penghitungan, jumlah uang yang diamankan mencapai 9.800 lembar dengan total nilai nominal sekira Rp980 juta.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka AW mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial S untuk membawa uang tersebut dari Kota Medan menuju Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Atas pekerjaan tersebut, AW dijanjikan imbalan sekira Rp50 juta apabila berhasil mengantarkan uang tersebut ke lokasi tujuan.

Petugas selanjutnya mengamankan AW beserta seluruh barang bukti dan membawanya ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

Selain uang yang diduga palsu, polisi turut menyita satu kardus merek Le Minerale, lima bungkus kertas putih, satu unit telepon genggam, tiket bus perjalanan Medan–Jakarta, serta satu helai kain sarung.

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AW, enam orang saksi, serta ahli dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka AW dijerat Pasal 374 dan/atau Pasal 375 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun serta ketentuan pidana denda sesuai pasal yang disangkakan.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung juga terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas, baik pihak yang berperan sebagai pembuat, pemodal, kurir, maupun pengedar.

Setelah seluruh proses penyidikan dan pemberkasan dinyatakan lengkap, berkas perkara akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari menyatakan pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang rupiah yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas perekonomian.

“Di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto, jajaran Polda Lampung terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan berkelanjutan terhadap berbagai bentuk tindak pidana, termasuk pemalsuan dan peredaran uang rupiah palsu yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Yuni.

“Kami juga memastikan penyidikan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, mulai dari pembuat, pemodal, hingga jaringan pengedar. Kami tidak ingin pengungkapan ini berhenti hanya pada kurir yang berhasil diamankan,” ujarnya.

Yuni menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi menggunakan uang tunai, terutama dalam jumlah besar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih teliti dalam mengenali keaslian uang rupiah. Apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya. (Yen)

Hot this week

Mobil Tertempler KA, Satu Kritis dan Satu Penumpang Selamat

Lampung Selatan, wartaalam.com--Untuk kali kesekian, mobil tertempler Kereta Api...

Setelah 25 Jam Erupsi Berakhir, Kini Gunung Anak Krakatau Berganti Letusan Strombolian

Bandar Lampung,wartaalam.com--Erupsi terus-menerus Gunung Anak Krakatau yang berada di...

Konflik Lahan Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Desa Taman Sari, DPRD Pesawaran akan Bentuk Pansus

PESAWARAN, wartaalam.com-- Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait konflik lahan...

Siaran Pers Imbas Sebaran Abu Vulknaik Anak Krakatau, 8 Bandara Ditutup Sementara, BMKG Minta Waspada dan Tenang

Jakarta, wartaalam.com--Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus memperbarui...

Pengkot PABERSI dan PABSI Bandar Lampung Menggelar Rapat Persiapan Menghadapi Porprov Lampung

Bandar Lampung, wartaalam.com--Guna mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi...

Pekon Sukoharjo III dan TB.Enggal Gelar Liga Sawah

PRINGSEWU, wartaalam.com--Kepala Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu,...

Wabup Pringsewu Minta Orangtua Apresiasi Setiap Usaha Anak

PRINGSEWU, wartaalam.com--Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila meminta para orang...

Wabup Pringsewu Buka Peringatan Hari Santri 2026

PRINGSEWU, Wartaalam.com--Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila membuka Peringatan Hari...

Bupati Pringsewu : Kerukunan Umat Beragama Menjadi Fondasi Penting Pembangunan Daerah

PRINGSEWU, wartaalam.com--Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan kerukunan umat beragama...

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari – Sukoharjo IV

PRINGSEWU, wartaalam.com--Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas meresmikan jembatan gantung yang...

Peringati Hari Bhakti Sertifikasi Kerja Kontruksi: Dinas PUPR Lamsel Gelar Pekerja Terampil

Lampung Selatan, wartaalam.com--Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)...

Pekon Sukamulya Gelar Musrenbang Tahun 2027

PRINGSEWU, wartaalam.com--Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu menggelar Musyawarah...

Ketua DPD PAN Lamsel Terima Kunjungan KPUD

Lampung Selatan, wartaalam com--Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img