- Daerah - Lampung - Pringsewu

Pemkab Pringsewu Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI

PRINGSEWU, wartaalam.com– Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali mendapatkant opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Opini WTP untuk kali kesebelas diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025. Bupati setempat Riyanto Pamungkas didampingi Ketua DPRD Suherman beserta jajaran Pemkab, usai menerima LHP yang […]

PRINGSEWU, wartaalam.com– Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali mendapatkant opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Opini WTP untuk kali kesebelas diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025.

Bupati setempat Riyanto Pamungkas didampingi Ketua DPRD Suherman beserta jajaran Pemkab, usai menerima LHP yang diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung, Teluk Betung, Jumat (29/5/2026), mengatakan, capaian tersebut merupakan kerja keras dan sinergitas bersama seluruh jajaran pemkab bersama DPRD dan seluruh pihak terkait lainnya.

“Serta sebagai bukti atas komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta transparan, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah. Capaian ini menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, maupun pelayanan publik,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemkab Pringsewu untuk kali pertama memperoleh opini WTP dari BPK-RI pada 2016, berdasarkan LHP atas LKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2015. Dan opini WTP tersebut terus diraih setiap tahun secara berturut-turut hingga 2026. (Ade)

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *