Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Wartaalam Wartaalam

Bergerak Bersama Rakyat

Wartaalam Wartaalam

Bergerak Bersama Rakyat

  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Subscribe
Close

Search

DaerahLampungPringsewu

Bapenda Pringsewu Sosialisasikan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

By wartaadmin
May 18, 2026 1 Min Read
0

PRINGSEWU, wartaalam.com–Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No: 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan6 Retribusi Daerah disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak di wilayah Kecamatan Gading Rejo, Senin (18/5/2026).

Sosialisasi yang digelar di GSG setempat dibuka Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Arif Nugroho, Kepala Bapenda Yanwir, camat serta para kapekon se-Kecamatan Gading Rejo.

Menurut Umi Laila, sosialisasi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan implementasi kebijakan nasional bagi memperkuat kemandirian fiskal serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Menurutnya, pajak daerah memiliki peran sangat strategis sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang nantinya akan digunakan membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk mendukung peningkatan target penerimaan Pajak Daerah, perlu optimalisasi segala potensi yang ada. Terlebih Pemkab Pringsewu saat ini tengah berupaya menggali potensi PAD khususnya pajak daerah, yang memiliki target setiap tahunnya cukup tinggi. Dan pajak daerah ini bukan semata kewajiban, tetapi bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” katanya.

Dia berharap melalui sosialisasi kepatuhan para wajib pajak di Bumi Jejama Secancanan akan semakin meningkat, sehingga pembangunan berjalan seperti yang diharapkan. (Ade)

Author

wartaadmin

Follow Me
Other Articles
Previous

PBSI Kabupaten Pringsewu Gelar Muskab

Next

Pemkab Pringsewu Sosialisasikan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kapekon Serentak 2026

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2026 — Wartaalam. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme