Lagi, Pringsewu Dapat Program Pembangunan Skala Kawasan

0
149

PRINGSEWU – WARTAALAM.COM  – Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh Program Pembangunan Skala Kawasan.

Pembangunan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas permukiman kumuh perkotaan.

Dan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yakni berupa Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berlokasi di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Utara dan Pringsewu Selatan.

Untuk tahun 2021 berupa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang akan dibangun di Pekon Podomoro dan Sidoharjo.

Terkait rencana pembangunan TPST tersebut, dilaksanakan kegiatan sosialisasi secara terbatas dengan protokol kesehatan di Hotel Urbanstyle by Frontone, Pringsewu, Kamis (22/4/21), yang dibuka Bupati Pringsewu Sujadi.

Kegiatan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Masykur Hasan, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung Maria Doeni Isa, Kadis PUPR Pringsewu Imam Santiko dan beberapa OPD terkait, Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Pringsewu Muhammad Ridwan, Direktur PT.Bumi Selatan Perkasa Sandra Dewi, Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla beserta kepala pekon Podomoro dan Sidoharjo yang wilayahnya menjadi lokasi pembangunan dua fasilitas tersebut.

Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan pembangunan TPST ini mengandung makna sangat mendalam, karena nantinya kedua pekon ini selain dapat menangani masalah sampah lebih baik, juga mengelola sekaligus mengubah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Dalam upaya menangani kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Pringsewu, pihaknya juga telah mengeluarkan berbagai regulasi yang muaranya menjadikan Pringsewu lebih baik dan bebas kawasan kumuh, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan informasi yang benar dan cukup kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung Maria Doeni Isa mengharapkan bantuan serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu beserta seluruh elemen masyarakat agar pembangunan TPST ini nantinya dapat berjalan lancar.

TPST ini sedikit berbeda dari TPS3R, lebih kompleks dan lebih banyak mengelola sampah organik.

Masalah pengelolaan sampah, jika tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak, di antaranya kesehatan masyarakat. Semoga dengan pembangunan TPST ini dapat mewujudkan 0% kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu, ujarnya. (ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini