Jakarta, WARTAALAM.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Aplikasi ‘Dakwah MUI’. Aplikasi ini dibuat untuk menyesuaikan tantangan dakwah di era milenial.
“Dakwah di era digital ini memerlukan penyesuaian dengan perkembangan teknologi agar dakwah semakin efektif. Perlu diketahui objek dakwah saat ini adalah kaum millenial, yaitu mereka yang lahir kurun waktu tahun 1980-2000,” kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembamgan Masyarakat MUI Pusat KH M Cholill Nafis, dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2019).
Peluncuran ini dilakukan di sela Rapat Kerja Nasional (Rakermas) V MUI yang digelar di Masjid Al Bilad kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Rakernas ini digelar 11-13 Oktober.
Cholil mengatakan peluncuran ‘Dakwah MUI’ ini karena generasi milenial lekat dengan gadget yang tersambung internet. Pengguna ponsel pintar di Indonesia pun bertumbuh pesat. Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ada 171,17 juta pengguna internet Indonesia di tahun 2018.
“Dengan aplikasi ini para dai diberi kemudahan akses informasi tentang problematika dakwah di daerah yang akan didakwahinya, demikian juga para dai dapat mengakses panduan-panduan dakwah MUI, bahan ceramah, fatwa dan produk MUI dan masyarakat akan dapat dengan mudah mengakses dai-dai yang sudah mendapat rekomendasi MUI (dai bersertifikat),” ujarnya.
Lewat aplikasi ini, masyarakat juga bisa mengetahui waktu salat, cara membayar zakat, menemukan masjid, restoran halal, data-data keumatan, hingga keberadaan kantor MUI dan ormas Islam lainnya. Di aplikasi ini juga disematkan Alquran digital agar masyarakat bisa membaca di mana pun berada.
Bagi pengguna ponsel dengan sistem operasi Android, aplikasi ini dapat diunduh di Play Store. (*)