Penghapusan Uang Komite Sekolah Wujud Berpihak kepada Rakyat

0
554
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Budhi Condrowati saat memberi keterangan terkait penghapusan uang komite sekolah di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Budhi Condrowati saat memberi keterangan terkait penghapusan uang komite sekolah di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung, wartaalam.com–Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Budhi Condrowati mengatakan, adanya keputusan Pemerintah Provinsi Lampung menghapuskan uang komite sekolah menjadi wujud keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

“Sebenarnya aturan yang mengatur penarikan uang komite sekolah bukan yang bersifat ditentukan nilai uangnya. Namun secara sukarela tapi prakteknya banyak yang tidak sesuai aturan,” ujar Budhi Condrowati, Selada (10/6/2025).

Ia mengatakan, dengan adanya keputusan dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk menghapuskan penarikan uang komite sekolah, menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat di dunia pendidikan.

“Penghapusan uang komite sekolah ini bisa meringankan beban orang tua, sebab tidak semua berasal dari keluarga yang mampu. Ini bentuk nyata pemerintah hadir dalam menyediakan akses pendidikan yang merata,” kata dia.

Menurut dia, dengan dihapuskannya pungutan uang komite sekolah, Pemerintah Provinsi Lampung juga sudah mempersiapkan solusi dalam penyediaan dana operasional di sekolah yakni akan didukung dari APBD.

“Karena sudah tidak boleh menarik uang komite, maka nanti operasional sekolah akan dibantu dibiayai dari APBD Provinsi Lampung. Ini jadi langkah yang baik untuk perkembangan pendidikan di Lampung,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghapuskan pungutan uang komite di seluruh sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah luar biasa (SLB) negeri di Provinsi Lampung.

Kebijakan tersebut mulai berlaku tahun ajaran 2025/2026. Seluruh kebutuhan operasional sekolah akan ditanggung penuh melalui APBD Provinsi Lampung.

Dengan adanya kebijakan tersebut sekira 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri di seluruh Lampung akan merasakan langsung dampak positif dari kebijakan penghapusan uang komite sekolah. (fal/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini