Lampung Selatan, wartaalam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar rapat teknis dalam rangka membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam menurunkan stunting.
Rapat yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati, Selasa (3/12/2024), dipimpin Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Intji Indriati dan dihadiri berbagai stakeholder terkait.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB) kabupaten setempat, Rika Wati mengatakan, melalui rapat itu semua pihak yang berkaitan dengan program-program penurunan stunting selalu aktif menjalin koordinasi.
“Untuk terus menjalin koordinasi yang baik dan melakukan analisis intervensi spesies dan sensitive, agar semua kasus stunting mendapatkan solusi yang terbaik,” katanya.
Menurut dia, rencana target TPPS tahun 2024, laporan semester II yang harus disampaikan melalui website pada 15 Januari 2025 dan target penurunan stunting tahun 2024 sebesar 9,4% di target provinsi.
“Target peningkatan cakupan kunjungan masyarakat desa ke posyandu mencapai 100% dan target perencanaan serta penganggaran program kegiatan stunting perangkat daerah diharapkan berbasis data keluarga berisiko stunting sehingga tetap di dalam frame PPS tim percepatan perolehan samping,” katanya.
Sementara, Intji Indriati menyampaikan, rapat teknis itu berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan tujuan melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten.
“Diharapkan TPPS menyampaikan progres percepatan penurunan stunting di wilayahnya, baik dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Karena ini merupakan bahan laporan ke provinsi dan pusat,” ujarnya.
Dia meminta, masing-masing TPPS desa dan kecamatan melaporkan hasil kegiatan triwulan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya dan penggunaan data keluarga berisiko stunting sebagai prioritas kegiatan dalam pencegahan dan penurunan stunting.
“Menindaklanjuti program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) yang merupakan perubahan dari program BAAS (Bapak Asuh Atasi Stunting), dalam hal ini perlu dilakukan kolaborasi dan konvergensi antara pemerintah, swasta perorangan, dan lain sebagainya,” katanya. (amar/kmf)