Lampung Selatan, wartaalam.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD setempat, Senin (28/10/2024).
Rapat paripurna yang digelar di ruang Sidang Utama DPRD, dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti serta dihadiri 38 anggota anggota Dewan.
Pandu mengatakan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS.
Menurut dia, kerangka perhitungan APBD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang diproyeksi Rp 2.398.035.489.547,00.
“Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan Rp 395.470.606.547,00 dan Pendapatan Transfer ditargetkan Rp 2.002.564.883.000,00,” katanya.
Dia juga memaparkan perihal Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diproyeksikan Rp 2.372.802.489.547,00.
Anggaran tersebut, kata dia, terbagi atas Belanja Operasi direncanakan Rp 1.611.364.135.725,00, dan Belanja Modal direncanakan Rp 346.146.266.847,00.
Kemudian Belanja Tidak Terduga direncanakan Rp 9.675.207.000,00 dan Belanja Transfer direncanakan Rp 405.616.879.975,00.
Selain itu merincikan terkait Pembiayaan Daerah, terdiri dari proyeksi penerimaan pembiayaan yang berasal dari Proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 Rp 1.000.000.000,00.
Pengeluaran pembiayaan Rp 26.233.000.000,00 yang terdiri dari penyertaan modal sebesar Rp 4 miliar pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2021.
Menurutnya, terdapat Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh Tempo Rp 22.233.000.000,00 yang akan digunakan pembayaran Pinjaman dari Lembaga keuangan Bukan Bank (LKBB)-BUMN-Jangka Panjang.
Maka terdapat defisit pembiayaan Rp 25.233.000.000,00. Namun proyeksi defisit tersebut ditutup dengan surplus pendapatan terhadap Belanja Rp 25.233.000.000,00.
Usai penyampaian Nota Keuangan, rapat dilanjutkan penyampaian pandangan umum dari fraksi. Berbagai masukan, arahan dan saran terkait Raperda APBD 2025 muncul dalam Paripurna itu. (amar/kmf)