16 PKD Kecamatan Sukoharjo Ikuti Penguatan Kapasitas Pengawas

0
39

PRINGSEWU, wartaalam.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu mengadakan Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se- kecamatan setempat mengenai Pengawasan Distribusi Logistik dan Pengawasan Tahap Pungut Hitung pada Pemilukada 2024, di Pekon Sukoharjo III, Minggu (27/10/2024).

Kegiatan bertujuan memperkuat peran PKD dalam pengawasan pendistribusian logistik, sehungga seluruh proses berlangsung sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi, Ketua Panwascam Sukoharjo Ardi Prabowo Aji, anggota Panwascam Deni Prasetyo dan Abdul Khodir, serta Kepala Sekretariat Panwascam Aan Setiyawan beserta jajaran.

Ardi menekankan penguatan kapasitas PKD hal penting dilakukan karena dalam tahapan kampanye yang sedang berlangsung dan nantinya akan bersamaan dengan tahapan lainnya seperti Pendistribusian Logistik, dan Pemuktahiran Daftar Pemilih tambahan (DPTb).

Menurut dia, dalam tahapan selanjutnya, pemungutan dan perhitungan suara pengawas pemilu terkhusus PKD se-kecamatan Sukoharjo harus memahami setiap tahapan dan peraturan yang ada, serta melakukan pengawasan melekat dalam setiap tahapan yang sedang dan akan dilaksanakan.

Menurut dia, pengawasan tidak akan berjalan tanpa kolaborasi dan koordinasi.

“Penting bagi kita untuk terus melakukan koordinasi dengan penyelenggaraan teknis dan Uspika yang ada agar tahapan-tahapan yang akan kita lalui lancar dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, setiap regulasi pengawasan dilakukan dari PTPS, PKD, Panwascam Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Provinsi sampai Bawaslu RI.

Selain itu pembinaan SDM juga penting karena pengawasan yang dilakukan pengawas harus sesuai undang undang.

Perlu koordinasi dengan penyelenggaraan teknis terkait tahapan pendistribusian logistik agar kerja pengawasan yang akan dilakukan berjalan sesuai aturan.

“Menghadapi tahapan pungut hitung suara, penyelenggara pemilu harus clear atau paham dengan tugas wewenang dan kewajibannya, jangan sampai sebagai seorang penyelenggara pemilu, kita tidak paham dengan tupoksi kerja kita,” ujarnya.

“Kita berkewajiban membangun trust atau kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pilkada, kita harus menjaga kepercayaan itu, agar hasil pilkada mendapatkan legitimasi atau pengakuan yang baik dari masyarakat, hadirnya kita memberikan ketenangan, memberikan garansi kepada masyarakat, pilkada yang akan kita lalui pilkada yang menjunjung tinggi azas luber jurdil,” kata dia.

Hadir juga Agus Riyanto, anggota KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024 sebagai narasumber utama yang memberikan penguatan kepada para PKD terkait pentingnya pengawasan yang efektif pada setiap tahap Pemilukada.

Kegiatan terahir dilanjutkan dengan pelatihan dan simulasi Uji Coba Aplikasi Siwaslih oleh Operator Kecataman Diah Kurnia Safitri.

Aplikasi Siwaslih nantinya digunakan PTPS dan PKD saat Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. (ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini