Pamer Kemaluan, Seorang Pria Tua Ditangkap Polisi

0
1112

LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com – Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, melakukan proses hukum, terhadap seorang pria lantaran diduga melakukan aksi pornografi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, melalui Kasi Humas AKP Holili, Sabtu (9/3/24) mengatakan, tersangka SM (62), warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, tersangka pada pertengahan Januari 2024, memamerkan kemaluan dari dekat pintu dapur rumahnnya, kepada putri tetangga sehingga mengakibatkan korban trauma.

Peristiwa dugaan aksi pornografi itu, sempat direkam melalui telepon genggam yang selanjutnya juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian, sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Petugas Polsek Batanghari Nuban yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera menindaklanjutinya dengan mengamankan tersangka, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan pasal 36 KUHPidana Jo pasal 10 UU No: 43 tahun. 2008 tentang Pornografi.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini