Lampung Timur, wartaalam.com – Apes menimpa seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), di wilayah Jabung Lampung Timur karena gagal melarikan diri dan akhirnya ditangkap warga.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Jabung AKP Rudi, pada Minggu (11/2/2024) mengatakan, tersangka curanmor tersebut HM (28), warga Kecamatan Jabung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, tersangka bersama rekannya, diduga menggasak sepeda motor merk Honda Supra X, dengan nomor polisi B 6579 UPK, milik SP, warga Kecamatan Jabung.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (10/2/2024) sore, berawal saat korban sedang beraktivitas di lahan persawahannya, di kawasan Desa Mumbang Jaya, tiba-tiba melihat dua orang tidak dikenal, membawa kabur sepeda motornya, yang diparkir di pinggir sawah.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan dan dibantu warga, sempat mengejar para pelaku yang
melarikan diri.
“Saat berupaya meloloskan diri, seorang tersangka menabrak anak kecil dan terjatuh, sehingga langsung ditangkap warga dan diserahkan kepada petugas kepolisian,” katanya.
Sementara rekan tersangka juga bernasib apes karena terjatuh dari sepeda motor, akibat menabrak kayu, tetapi melarikan diri ke areal perkebunan singkong.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, petugas kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, masing-masing merk Honda Beat dan Supra X 125, senjata tajam jenis golok, dan ketapel.
(pon)