LAMPUNG TIMUR,WARTAALAM.COM – Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) mempertanyakan kinerja Polres setempat. Alasannya, sudah satu bulan berkas pengaduan mereka atas dugaan korupsi APBD periode 2021-2022 nupati dan jajaranya, belum ditindak lanjuti (berkas masih di meja kapolres Red).
Menurut Koordinator KLTM Mukaram Sanjaya kepada awak media Rabu (17/5/2023) siang, pihaknya kecewa pada pihak Kepolisian Resort Lampung Timur, yang dalam tenggang waktu satu bulan berkas tidak juga ditindaklanjuti.
“Tepatnya, tanggal 17 April 2023 berkas pengaduan dugaan korupsi bupati dan jajaranya kami masukkan karena belum juga ada perkembangan, maka kami dari KLMT datang ke Polres bertujuan mempertanyakan tindak lanjut pengaduan kami, tapi hasilnya tadi sungguh mengecewakan, meski sudah satu bulan berkas tidak turun-turun dari Kapolres.
Begitulah informasi yang kami dapatkan tadi,” ujarnya.
Koalisi Lampung Timur Menggugat yang di dalamnya merupakan gabungan beberapa ormas dan LSM meminta pihak Kepolisian Resort setempat melaksanakan tugasnya secara profesional.
“Mestinya surat pengaduan kami itu sudah ada perkembangannya karena satu bulan sudah, faktanya, berkas tidak juga bergerak. Kami tahu kalau berkas itu belum turun dari Kapolres setelah ada penjelasan dari pihak Tipidkor, bahwa berkas pengaduan kami belum ada pada Tipikor,” kata Mukaram menirukan penjelasan Reskrim Bagian Tipikor Polres Lampung Timur.
Mukaram Sanjaya didampingi Tim KLTM mengatakan dalam waktu dekat, akan melanjutkan pengaduan tersebut kepada Propam Polda Lampung dan Mabes Polri.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini karena pihak Polres tidak ada respon, tentu kami akan naik lagi pada tingkat yang lebih tinggi, Polda dan Mabes Polri,” katanya.
Sebeljmnya,, Senin (17/4/2023), Koalisi Lampung Timur Menggugat telah menyerahkan satu bendel berkas dugaan korupsi yang ditenggarai dilakukan bupati Lampung Timur beserta jajarannya, dalam penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dan 2022 yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. (fir)