BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) meraih penghargaan Pembangunan Daerah Sai Bumi Rua Jurai (PPD Saburai) sebagai Kabupaten Terbaik kategori Perencanaan Pembangunan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam Musrenbana Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2024, di Ballroom Hotel Novotel, Bandarlampung, Rabu (29/3/2023).
Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi membuka kegiatan dengan mengusung tema “Pemantapan Transformasi Ekonomi dan Kualitas SDM Menuju Rakyat Lampung Berjaya”.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mengatakan, maksud dan tujuan Musrenbang sebagai forum lintas pemangku kepentingan pembangunan di daerah, untuk bersama-sama melakukan penajaman, penyelarasan serta penyepakatan terhadap rancangan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2024.
Menurut dia, tahapan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2024 diawali dengan Konsultasi Publik secara daring dan luring, 24 Januari 2023. Kemudian Musrenbang tingkat kabupaten/kota 7-27 Maret 2023.
Selanjutnya, input usulan kabupaten/kota melalui sipd.go.id mulai dari Februari hingga 21 Maret 2023, yang kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat provinsi secara daring dan luring pada 29 Maret 2023. Terakhir, desk pembahasan usulan kabupaten/kota yang telah diinput dalam sipd.go.id 30 Maret 2023, katanya.
Musrenbang RKPD Provinsi Lampung Tahun 2024, kata dia, diikuti sekira 222 peserta secara offline dan online. Adapun, peserta tldari Forkopimda Provinsi Lampung, bupati/walikota se-Provinsi Lampung serta jajaran pemerintah daerah terkait.
Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dari sistem perencanaan nasional.
Dirinya meminta kabupaten/kota menyelaraskan program pembangunan daerah dengan program pusat.
“Tolong dipahami karena Lampung bagian dari Indonesia. Musrenbang menjadi penting dalam merusmuskan sebesar apa dampak dan perencanaan itu bermanfaat. Saya minta kabupaten/kota bisa menyoal hal-hal yang menjadi kepentingan nasional dan provinsi yang kemudian dituangkan dalam program pembangunan di kabupaten,” ujarnya.
Arinal Djunaidi mengingatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap memperhatikan hasil Musrenbang RKPD Tahun 2024 dalam menjalankan program-program pembangunan ke depan.
Mengingat pada 2024 merupakan tahun kelima atau yang terakhir dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2019-2024.
Jangan sampai, kata Arinal, program-program pembangunan yang sudah tertuang dalam Musrenbang RKPD Tahun 2024 diabaikan serta tidak memperhatikan poin-poin yang menjadi titik utama dalam pembangunan daerah.
“Jangan Musrenbang menjadi rutinas program yang seolah kita lakukan tapi tidak tertuang. Musrenbang muaranya APBD karena sudah dibahas dalam bentuk saran, ide dan fakta yang terjadi di lapangan. Saya ingatkan semua OPD titik awalnya dari Musrenbang 2024. Perencanaan yang baik disusun memperhatikan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya,” ujarnya. (amar/kmf)