

Bandarlampung, wartaalam.com–Universitas Lampung (Unila) di Bandarlampung menyatakan hasil investigasi terkait kematian mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) akan diketahui dalam dua pekan ke depan.
“Kami pastikan dalam dua minggu ke depan, proses investigasi ini akan menghasilkan,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Sunyono, di Bandarlampung, Rabu (4/6/2025).
Dia mengatakan, sejak kabar duka terkait almarhum Pratama diterima, Universitas Lampung melakukan tindakan cepat dengan segera membentuk Tim Investigasi Independen, terdiri dari unsur seperti Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK) Khusus Tim Layanan Kekerasan Perguruan Tinggi.
Kemudian, turut disertakan Tim Psikolog Unit Penunjang Akademik Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (UPA PKK), Tim Hukum Universitas, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unila.
“Tim kami bekerja untuk fokus investigasi dengan prinsip cepat, transparan, dan akuntabel, dengan pendekatan restoratif dan berbasis perlindungan hak-hak korban dan keluarga,” kata dia.
Ia mengatan, Universitas Lampung turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Unila merasa kehilangan, sebagaimana keluarga almarhum kehilangan anak tercinta.
“Kejadian ini menjadi pukulan berat dan refleksi serius bagi dunia pendidikan, khususnya bagi kami di Unila,” kata dia.
Ia mengatakan, Unila akan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap kegiatan Pendidikan Dasar Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Diksar Mahepel) FEB Unila.
“Kami juga akan mengambil langkah pemulihan dan pencegahan berulangnya tragedi serupa,” kata dia.
Ia mengatakan, tidak akan menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun, dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi terkait kasus almarhum Pratama Wijaya Kusuma.
“Semua terbuka untuk audit publik. Keselamatan mahasiswa adalah prioritas utama,” kata dia.
Prof Sunyono meminta semua pihak Civitas Akademika Unila yakni mahasiswa, tenaga pendidik, dosen dan para pemangku kepentingan agar segera melaporkan langsung ke pimpinan Universitas Lampung atau melalui laman lapor.go.id apabila hal serupa terjadi kembali.
“Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh civitas akademika, alumni, media serta masyarakat umum. Proses ini akan dijalankan secara profesional dan manusiawi. Hasil akhirnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” kata dia.
Pratama diduga menjadi korban kekerasan fisik saat mengikuti Diksar Mahepel FEB Unila yang digelar di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada 14–17 November 2024 dan meninggal dunia pada 28 April 2025. (fal/ant)