Pengelolaan Keuangan, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Kerja Sama dengan Bank Lampung

0
445

Lampung Selatan, wartaalam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) Kantor Cabang Kalianda, Kamis (30/1/2025).

Kegiatan ditandai dengan penandatanganan PKS antara Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten setempat terkait Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

Penandatanganan PKS juga dilakukan dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terkait Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah serta Pemanfaatan Tapping Box dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Daerah.

PKS tersebut bertujuan mewujudkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan, di antaranya sebagai pedoman dalam rangka efisiensi serta efektivitas pelaksanaan pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Penandatanganan PKS juga dilakukan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda dengan Dewan Pengurus Korpri dan Dharma Wanita Persatuan tentang Iuran Anggota melalui Aplikasi Pemda Online Bank Lampung (L-Online).

Penandatangan antara Pimpinan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda, Malatisnoh dengan Perangkat Daerah terkait itu disaksikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Intji Indriati, di ruang kerjanya.

Pimpinan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda, Malatisnoh mengucapkan terima kasih kepada pemkab yang telah memberikan kepercayaan kepada pihak Bank Pembangunan Daerah Lampung.

“Semoga kerja sama dan kepercayaan yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Bank Lampung semakin lancar dan semakin baik,” ujarnya.

Intji Indriati menyambut baik dan mendukung atas terjalinnya kerja sama tersebut.

Dia berharap, jalinan kerja sama tersebut memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

“Semoga kerja sama ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua. Kita harus menjalin kerja sama dan koordinasi yang baik untuk kepentingan daerah,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini